Wajah Lesu Bahasa Nasional Kita

 

ilustrasi

Oleh: Jumardi Putra*

“Permasalahan-permasalahan bahasa Indonesia saat ini telah sampai pada perkembangan yang paling menyedihkan, menjengkelkan dan memuakkan.” (Alif Danya Munsyi)

Ajip Rosidi dalam tulisannya, Mencari Jalan Keluar dari Kekacauan Bahasa Indonesia (Seminar Akademi Jakarta, 2005), memaparkan pada awal tahun 1950-an, ketika baru keluar dari revolusi kemerdekaan, kita bangsa Indonesia banyak dikagumi dan dipuji orang, karena sebagai negara yang baru merdeka setelah perang dunia II, kita mempunyai bahasa nasional, walaupun di wilayah Republik Indonesia masih terdapat ratusan macam bahasa. Jumlah itu pun belum termasuk ragam dan dialek yang antarkampung bisa berbeda. Berlainan halnya dengan Negara-negara tetangga kita, seperti Filipina dan India, yang ketika merdeka menghadapi masalah bahasa nasional yang tidak terselesaikan, sehingga India menetapkan enam belas bahasa resmi di samping bahasa Inggris.

Begitu juga dengan Filipina yang kecuali mengakui bahasa Tagalog, yang sekarang disebut bahasa Filipino, mengakui juga bahasa Inggris sebagai bahasa resminya. Hal serupa juga terjadi dengan Persekutuan Tanah Melayu Merdeka, yang tidak hanya mengakui satu bahasa nasional, tetapi mengakui juga bahasa Inggris, bahasa Mandarin (Cina), dan bahasa Tamil sebagai bahasa resmi, di samping bahasa Melayu.

Namun, memasuki usia ke-86 (jika mengacu pada hari lahir bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional) atau yang ke-96 (jika mengacu bahasa Indonesia dikukuhkan secara yuridis sebagai bahasa negara), keistimewaan sejarah terbentuknya bahasa nasional kita saat ini sedang dilanda “cuaca buruk”. Apa pasal? Dalam berbagai forum diskusi, seminar ataupun hasil penelitian, mencuat persoalan serius menyangkut ketahanan dan perkembangan bahasa Indonesia dalam kondisi memperihatinkan, seperti yang dikatakan sastrawan Alif Danya Munsyi di muka tulisan.

Kesimpulan Alif Danya Munsyi itu, menurut hemat saya, tidaklah berlebihan. Apa pasal? Hasil penelitian dua orang sarjana Amerika, Daniel Nettle dan Suznne Romaine, yang menulis buku yang berjudul Vanishing Voice: The Extinction of the Word’s Languages (Oxford University Press, 2000), menyebutkan sekarang di dunia ini ada 5.000-6.700 bahasa dan paling tidak-mungkin lebih-kurang setengahnya akan mati dalam abad ke-21. Sekarang 60% dari bahasa yang masih ada dalam kondisi punah.

Separah itukah bahasa Indonesia? Berikut sekelumit permasalahan menyangkut bahasa nasional kita. Pertama, kecintaan generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa terhadap bahasa nasional menunjukkan grafik yang mengkhawatirkan. Dalam kaitan itu, saya sependapat dengan penjelasan kepala Badan Pengembangan Bahasa, Agus Dharma (29/11), antara lain, bisa jadi karena nilai-nilai bahasa dan sastra kurang digali, sementara disaat yang sama, bahasa asing dianggap lebih bergengsi. Terbukti, pada pelaksanaan ujian nasional SMP/SMA, kegagalan ujian bahasa Indonesia mencapai 30 persen. Sebaliknya, kegagalan di ujian bahasa Inggris berkisar 5 persen.

Di samping itu, hasil pantauan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terkait indek sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, terutama di kalangan anak-muda hanya 1,4 dari skala 5. Kedua, penyampaian pelajaran bahasa Indonesia di jenjang pendidikan formal tidak berorientasi maju karena lebih mementingkan target pencapaian nilai semata. Padahal, akan lebih baik jika para siswa diberi waktu untuk berdiskusi, berdebat dan berkreasi dalam menulis serta membaca. Dengan cara itu, hubungan dialektis-dialogis antara dosen dan mahasiswa di perguruan tinggi atau guru dengan murid di sekolah, akan menghasilkan pengetahuan yang optimal. Karena keduanya adalah sama, pembelajar. Ketiga, menularnya penyakit sok-Inggris di kalangan pejabat di republik ini, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara lainnya, mengharuskan mereka menggunakan bahasa Indonesia di dalam atau di luar negeri.

Keempat, bahasa Indonesia hanya menjadi keranjang sampah bagi kata-kata berbahasa Inggris. Sehubungan hal itu, Remy Silado pada Kongres Bahasa Indonesia, di Jakarta, 14-17 Oktober 2003, mengatakan melintasnya kata-kata bahasa Inggris dalam bahasa Indonesia memang patut diterima sebagai sesuatu yang galib dalam perkembangan tatanan kebudayaan dunia. Bukan hanya bahasa Indonesia yang tidak sanggup bertahan terhadap “serangan” bahasa Inggris, tetapi juga masuk ke dalam bahasa Malaysia, Arab, dan Jepang.

Tetapi berbeda dengan Indonesia, yang melintaskan kata-kata bahasa Inggris secara bulat, di Malaysia, Arab dan Jepang, kata-kata Bahasa Inggris justru telah dimatikan sesuai dengan lafaz yang berlaku di alam masing-masing bahasa tuturnya. Pendek kata, jika keengganan pemakai bahasa Indonesia untuk mencoba mencari padanan atau terjemahannya belum terobati, maka kita patut menimba konfidensi Bangsabangsa Eropa di sekitar perbatasan dengan Inggris menyangkut “pertahanan” yang kuat terhadap bahasanya.

Kelima, pers, baik lokal maupun nasional adalah penjaga paling tepat bagi kelangsungan bahasa Indonesia. Meski saat ini kita juga tidak menampik, bahasa pers sekarang dilintasi banyak istilah dan perkataan bahasa Inggris. Sejurus hal itu, setelah pers, penjaga bahasa Indonesia yang akan menentukan harkat bangsa Indonesia adalah sastra Indonesia. Sebab dalam sastra, merujuk Yudi Latif (2009), termuat keluasan horizon pikiran, kemudahan dalam bertutur, dan ketajaman etik-estetik.

Kemudian, tentu yang diharapkan turut menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia adalah dari kalangan munsyi, sarjana bahasa dan para pegiat atau pecinta bahasa dan sastra Indonesia. Akhirnya, sebagaimana kita ketahui bersama, telah berpuluh tahun usia bahasa Indonesia. Berkali-kali pula kongres bahasa dilaksanakan. Beratus-ratus bahkan beribu-ribu kali diskusi, seminar, simposium, dan yang lain sejenisnya, dilakukan di seluruh pelosok negeri ini. Semuanya diselenggarakan dengan salah satu tujuan untuk mengangkat martabat bahasa Indonesia di tengah pesatnya kemajuan zaman. Maka, pertanyaan yang relevan bagi masing-masing kita saat ini adalah apakah bahasa Indonesia telah dapat mengimbangi kecepatan perubahan itu? Apakah nasionalisme bahasa Indonesia masih mengakar dalam jiwa masing-masing kita? Tugas kita semua menemukan jawabannya.

Jambi, Desember 2011

0 Komentar