Menyoal Kekerasan Atas Nama Agama

ilustrasi. sumber: liputanislam.com

Oleh: Jumardi Putra*

Kekerasan dan “perang” atas nama agama bukanlah fakta baru dalam sejarah perjalanan umat manusia. Demikian juga tindakan kekerasan kepada mereka yang notabene berbeda paham keyakinan dewasa ini, seperti penyerangan terhadap kaum Syiah, Ahmadiah, dan penyegelan secara paksa terhadap rumah ibadah, bahkan bom bunuh diri, seperti tragedi Bali 12 Oktober 2002 yang telah membunuh hampir 200 warga dan ledakan bom di Jakarta 5 Agustus 2003.

Fenomena kekerasan atas nama agama sejatinya bukan hanya dalam Islam, tetapi juga marak terjadi pada agama-agama lain di muka bumi ini, sebagaimana terlihat di Irlandia Utara, Sri Lanka, India, Israel, Palestina, Irak, Afghanistan, Pakistan, Kashmir, Checnya, dan Eropa, yang dilakukan oleh kelompok-kelompok militan ekstrim. Para ekstrimis percaya bahwa mereka memiliki mandat dari Tuhan memaksakan pemahaman agama versi mereka dan membinasakan siapa pun yang tidak sehaluan dengan mereka.

Kenapa aksi kekerasan bertopeng agama terus menggejala baik di dalam maupun luar negeri? Muhammad Najib Azca, sebagaimana dilansir kiaikanjeng.com (27 Oktober 2008), menjelaskan potret global kontemporer kita saat ini sesungguhnya lebih mendekati apa yang dikatakan oleh intelektual Edward Said (2001) sebagai “the clash of ignorance” (perang kejahilan atau perang kebebalan), ketimbang “the clash of civilization” (perang peradaban) yang diramalkan Samuel P. Huntington.

Edward Said meyakini pangkal soal jagat kontemporer kini adalah kejahilan dan kebebalan kita mengenai sang liyan, the other. Selain itu, kesalahan mendasar lainnya adalah karena melihat identitas dan peradaban sebagai fenomena yang mandek dan tertutup, bukan sebagai fenomena hidup yang bisa saling bertukar, saling-berbagi, dan saling-memperkaya.

Celakanya, itulah potret global kontemporer seperti terlihat dalam laporan survei global di 13 negara Barat dan Muslim yang dilakukan oleh Pew Global Attitudes Project (2006) bertajuk The Great Divide: How Westerners and Muslims View Each Others, yaitu mayoritas warga di dua belah dunia itu (Barat dan Muslim) melihat hubungan Barat-Muslim “pada umumnya buruk” (generally bad) ketimbang “pada umumnya baik” (generally good); dengan angka yang mencolok di Jerman (70: 23), Perancis (66: 33), Turki (64: 14)—termasuk komunitas Muslim di Jerman, (60: 29) serta Muslim di Inggris (62: 23).

Jurang nan tajam itu, lanjut Najib Azka, juga terlihat pada prasangka kultural yang terdapat pada masing-masing komunitas. Survei itu, misalnya, menunjukkan mayoritas Muslim melihat orang Barat berwatak selfish (mementingkan diri sendiri), immoral (tidak bermoral) dan greedy (tamak). Sebaliknya, sebagian besar warga Barat melihat kaum Muslim berkarakter fanatik, violent, dan kurang toleran. Lalu, faktor lain yang turut menyulut aksi kekerasan berdalil agama, merujuk antropolog Robert William Hefner yang konsern meneliti peran muslim dalam politik di Indonesia, salah satunya, adalah tren kelompok yang melakukan terorisme dan kekerasan atas nama agama yang menurutnya tidak mencerminkan mayoritas.

Diakui oleh Hefner, kelompok teroris memang mengkhawatirkan. Akan tetapi, itu terjadi karena ada krisis politik, krisis ekonomi, dan krisis kebangsaan sekaligus, di mana sepanjang abad ke-20 terjadi krisis multidimensi seperti itu. Lihatlah Jerman, ambil misal, negara yang masih makmur pada 1920-an, masih terdidik dan punya industri yang besar. Tetapi mitologi terhadap Yahudi tidak saja menghancurkan Jerman, tapi juga peradaban Eropa selama beberapa tahun. Fasisme itu, tidak saja ada di Jerman, Italia, tapi ada di mana-mana (Majalah Tempo, 16/8/2010).

Hal demikian menjelaskan penyulut dari pelbagai konflik antar agama bukan semata karena perbedaan doktrin agama, tetapi lebih pada perebutan pengaruh politik dan ekonomi dari masing-masing pemeluknya. Karena itu, Lester Kurtz dalam Gods in the Global Village (1995) mengatakan “Religious conflict can be extraordinarily bitter, and is offen destructive because the parties to the dispute view themselves as representatives of supraindividual claims, of fighting not for themselves but only for a cause which can give the conflict a radicalism and mercilessness.” (Konflik agama bisa menjadi demikian pahit, bahkan seringkali merusak, karena masing-masing pihak yang berselisih melihat diri mereka sebagai representasi dari kepentingan umum, yang berjuang bukan untuk diri mereka sendiri, melainkan demi sebuah alasan yang lebih besar, yang menjadi sebab sebuah konflik menjadi radikal dan bengis).

Corak Penafsiran

Cendekiawan muslim, Komarudin Hidayat, mengatakan agama sebagai realitas sosial di dalamnya tidak hanya terkandung aspek ajaran yang bersifat normatif-doktrinal, melainkan juga terdapat variabel pemeluk, tafsir ajaran, lembaga keagamaan, dan tempat suci, serta bangunan ideologi yang dibangun dan dibela oleh para pemeluknya.

Itu artinya, jika terjadi konflik agama, maka terdapat berbagai variabel yang terlibat, yang satu ikut memperkuat yang lain, meskipun ada juga aspek ajaran yang menjadi kekuatan pencegahan (Kompas, 2000).

Seyogyanya, sekitar 87, 2% umat muslim dari 200 juta lebih penduduk Indonesia saat ini memusatkan perhatian dan bersungguh-sungguh mengkaji ajaran yang diyakini, terutama terhadap teks-teks keagamaan yang berhubungan dengan peristiwa kekerasan berdalil agama, yang akhir-akhir ini disalahgunakan.

Corak penafsiran terhadap teks al-Quran, Khaled M. Abou El Fadl, professor hukum Islam di UCLA, Amerika Serikat, menjelaskan ada model penafsiran terhadap teks al-Quran yang cukup problematik di tengah masyarakat muslim saat ini, terutama oleh mereka yang dianggap sebagai pemegang otoritas terhadap teks al-Quran, seperti Kiai, Ustaz, dan pemuka agama, atau bahkan, lembaga keagamaan secara institusional, seperti di Indonesia terdapat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Model penafsiran tersebut adalah menafsirkan teks-teks Al-quran yang memiliki otoritas. Ambil misal pada ayat-ayat yang menganjurkan jihad. Bentuk penafsiran semacam itu, disebabkan oleh ketidaktepatan dalam menggunakan rujukan dan kurangnya sikap kehatian-hatian dalam menafsirkan (dengan segala perangkat yang diperlukan untuk menafsir), serta lemahnya budaya investigasi terhadap perkara yang memiliki hubungan (konteks) dengan ayat-ayat yang ditafsirkan.

Akibatnya, ayat-ayat Tuhan terkadang menjadi pesan yang mengerikan, lantaran penggunaan simbolisme keagamaan, merujuk pada tafsir pembenaran sekaligus kepastian yang berasal dari otoritas moral dan imbalan surga, melegitimasi dan memobilisasi dukungan, sehingga meningkatkan kerelaan siapa pun untuk berjuang dan mati dalam perjuangan suci.

Jika cara penafsiran tersebut masih dijadikan pijakan, maka prasangka yang mengemuka di kalangan umat di luar Islam bahwa akar kekerasan dalam dunia Islam berawal dari tek-teks agama Islam itu sendiri, benar adanya. Padahal, sejatinya, sekalipun pahit dan getir menghiasi sejarah perjuangan para Nabi dan Rasul dalam mensiarkan Islam, mereka tetap menempuhnya dengan jalan damai dan penuh ketabahan.

Nabi Muhammad SAW dalam membawa pesan agama, sebagaimana tercermin dalam laku keseharian, ia selalu menampakkan sikap santun dan damai, meski dalam proses yang begitu panjang, ia ditolak dalam berbagai bentuk perlawanan dan penistaan. Di samping itu, bukankah Nabi Muhammad SAW diturunkan ke muka bumi tidak lain dan tidak bukan untuk memperbaiki akhlak umatnya. Kendati ada “bercak darah” dalam sejarah peradaban Islam, menurut hemat saya, itu lebih disebabkan urusan politik dan kekuasaan.

Sejurus hal itu, Charles Kimball, penulis buku Kala Agama Jadi Bencana (Mizan, 2008), mengatakan sepanjang sejarah, gagasan, dan komitmen keagamaan telah mengilhami individu dan kaum beriman menanggalkan semua kepentingan pribadi yang sempit demi tercapainya nilai dan kebenaran yang lebih tinggi. Pendek kata, cinta kasih, pengorbanan diri dan pengabdian kepada orang lain sering kali berakar begitu mendalam pada pandangan dunia keagamaan.

Namun, pada yang saat sama, sejarah dengan jelas menunjukkan bahwa agama sering kali dikaitkan secara langsung dengan contoh perilaku terburuk manusia, seperti perang, membunuh orang, dan kini masih banyak lagi kejahatan lainnya sering dilakukan atas nama agama dibandingkan atas nama kekuataan institusional lain.

Oleh karena itu, mengkaji persoalan di atas, tentu banyak hal yang mesti dikaji-teliti agar mendapat jawaban yang utuh dari ajaran agama Islam itu sendiri. Itu menunjukkan pertautan dari pelbagai disiplin ilmu akan menjembatani umat Islam pada hasil ijtihad (penafsiran) yang lebih baik dan sesuai dengan konteks, waktu, tempat, dan semangat zaman (zeitgeist).

Perbedaan sebagai Rahmat

Kandungan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa, sejatinya telah memberi ruang dan perhatian pada pembinaan kehidupan beragama di republik ini. Begitu juga pasal 29 ayat 2 Undang-undang Dasar 1945 berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Pokok pikiran di atas, menegaskan pluralitas agama dalam NKRI itu adalah sesuatu yang mesti dibanggakan, meski pada saat yang sama mengandung potensi masalah.

Misalnya, tarik-marik hubungan agama dan negara? Bagaimana negara menyikapi pluralitas paham dan aliran kepercayaan? Lalu, bagaimana pula negara memandang kemunculan terorisme dan gelombang kekeraan atas nama agama?

Komarudin Hidayat berpandangan berbagai peraturan pemerintah tentang kehidupan beragama bisa ditinjau ulang jika tak lagi sejalan dengan dinamika sosial keagamaan yang terjadi dewasa ini. Kemudian pemerintah tak perlu ragu bersikap tegas terhadap kelompok mana pun yang melanggar peraturan atau melakukan tindak pidana, sekalipun mengatasnamakan Tuhan dan agama. Karena hakikat agama justru menawarkan solusi dan suasana damai, bukan menciptakan kegaduhan.

Dalam konteks dan konstelasi global yang karut-marut saat ini, diperlukan duta-duta perdamaian dan toleransi yang menawarkan sisi cerah, positif, dan memperkaya wawasan keberagaman dari masing-masing kita, sebagaimana keluwesan (inklusifitas) ditunjukkan oleh seorang sufi Muidz ibn Al-Din Al-Arabi (1165-1240) yang dikutip oleh Islamolog Karen Amstrong dalam bukunya, "Twelve Steve to a Compassionate Life, berikut ini “Jangan ikatkan dirimu pada satu kredo tertentu dengan begitu ekslusif sehingga engkau mengkafirkan yang selebihnya; jika tidak engkau akan kehilangan banyak kebaikan, bahkan engkau akan gagal mengenali kebenaran sejati dari masalah ini. Allah, Yang Mahahadir dan Mahakuasa, tidak dibatasi oleh satu kredo, karena Dia berkata, “Ke mana pun engkau berpaling, di sana ada wajah Allah.”

*Tulisan ini terbit dalam buku penulis berjudul “Kami Tahu Mesin Berhenti, Sebab Kami Nyawa yang Menggerakkannya (Diandra, Yogyakarta, 2014).

0 Komentar