ilustrasi. sumber: fenesia.com |
Oleh: Jumardi Putra*
Saya menyambut baik lomba literasi yang ditaja Kantor Bahasa Jambi seraya berharap intensitasnya terus meningkat. Kegiatan semacam ini mesti disertai kegiatan sejenis, seperti penguatan kafasitas kepenulisan melalui pelatihan, diskusi pemikiran dan buku-buku maupun membuat portal publikasi dengan tetap mengedepankan kurasi. Kantor Bahasa Jambi tidak bisa bekerja sendirian. Perlu sokongan ide dan kerjasama antar lembaga senafas.
Saya membaca total 436 naskah dengan rincian: 132 peserta lomba resensi tingkat SMA, 144 peserta lomba resensi cerita, dan 160 peserta lomba menuliskan kembali cerita rakyat. Keseluruhan naskah tersebut saya baca selama sepekan.
Apakah satu minggu cukup untuk menilai ratusan naskah yang dilombakan? Mengingat lebih dari satu naskah novel yang diresensi dan keikutsertaan peserta lomba mulai dari bangku Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas sederajat, kiranya perlu menjadi perhatian bagi penyelenggara agar proses penilaian oleh dewan juri diberi waktu yang memadai.
Berikut oretan saya terhadap keseluruhan naskah peserta lomba literasi:
Pertama, untuk lomba resensi atau menimbang isi novel maupun cerita (SMA dan SMP), peserta belum bisa membedakan secara tegas antara resensi, sinopsis dan 'blurb'. Akibatnya, peserta mencampuradukkannya, sehingga bangunan gagasan/perspektif, argumentasi serta penyajian menjadi tidak kuat.
Saya pribadi memandang resensi yang baik yaitu selain mendedah isi novel (instrinsik-ekstrinsik), yang juga tidak kalah penting adalah membangun argumentasi (data maupun opini) sebagai penyokong utama bagi gagasan (sudut pandang) dan penyajian (strategi literer) agar enak dibaca sehingga tidak membosankan.
Kedua, khusus untuk naskah resensi novel tingkat SMA, utamanya pada novel Bukan Pasar Malam (Pramoedya Ananta Toer), Jalan Tak Ada Ujung (Mochtar Loebis), Kubah (Ahmad Tohari), Tarian Bumi (Oka Rusmini), saya menemukan sudut pandang atau perspektif yang hampir sama sebagaimana ulasan-ulasan bebas yang tersebar di internet.
Apakah itu plagiasi? Sudut pandang bisa saja sama. Namun tetap menjadi catatan. Jika karya tersebut merupakan parafrase masih dibenarkan, tetapi bila mencatut keseluruhan atau sebagian gagasan penulis lain jelas itu disebut plagiasi, dan karenanya patut menjadi pedoman bersama.
Setakat hal itu, peserta belum sepenuhnya mengerti aturan mengutip pendapat penulis lain sehingga ketidaktepatan yang demikian itu mudah ditemukan pada naskah-naskah peserta.
Ketiga, untuk lomba menulis kembali cerita rakyat pada tingkat sekolah dasar, nampaknya peserta lupa (kalau bukan abai) titik tekannya, yaitu selain memahami struktur atau isi cerita adalah menulis dengan bahasa sendiri. Faktanya, sebagian besar naskah peserta menunjukkan usaha mereka menghafal (belum memahami) isi cerita dan berusaha sekuat tenaga agar persis sebagaimana cerita rakyat yang menjadi sumber rujukan wajib bagi peserta lomba.
Secara pribadi saya belum menemukan naskah peserta yang betul-betul menulis dengan bahasa dan gayanya sendiri. Bahkan konsekuensi dari durasi waktu yang terbatas membuat tidak sedikit struktur cerita yang ditulis ulang oleh peserta menjadi tidak koheren. Terputus dan kehilangan konteks.
Demikian.
*Catatan di atas merupakan pendapat pribadi sebagai salah satu Dewan Juri lomba literasi Kantor Bahasa Provinsi Jambi pada 12 November 2019. #arsip
0 Komentar