Oleh: Jumardi Putra*
Masa jabatan Gubernur Jambi
Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani tersisa lebih kurang 1,5 tahun lagi. Tidak
banyak yang saya harapkan di sisa kepemimpinan sang Gubernur kecuali fokus
menuntaskan visi-misi Jambi MANTAP yang termaktub di dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi yang diturunkan ke dalam Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
Hal itu bukan tanpa alasan,
selain karena kondisi fiskal daerah yang terbatas berimpilikasi pada pembiayaan
program dan kegiatan perangkat daerah di tahun mendatang, juga konsentrasi percepatan
pembangunan daerah terbagi seiring kontestasi demokrasi, mulai dari pemilihan
Presiden dan pemilihan legislatif pada Februari 2024 serta disusul pemilihan
kepala daerah secara serentak se Indonesia pada November 2024.
Setakat hal itu, bongkar
pasang pejabat eselon II dan III sampai sekarang masih belum membawa perubahan fundamental
sehingga masuk akal muncul beragam nada sumbang dari pelbagai kalangan agar
evaluasi para pembantu Gubernur bukan semata rotasi maupun pengisian jabatan,
melainkan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan prestasi demi
percepatan realiasi visi-misi kepala daerah, selain pengentasan problem struktural
yang sudah lama mengakar tapi selalu aktual seperti PETI, akses transportasi
angkutan batu bara menggunakan jalan umum yang berimplikasi pada sektor ekonomi
dan keselamatan warga, partisipasi interes 10% pada wilayah kerja Migas,
pengendalian inflasi serta konflik lahan di sektor kehutanan dan perkebunan.
Tak dinyana, Jumat, 7 Juli
2023 menandai dua tahun kepemimpinan Al Haris-Sani sebagai Gubernur dan Wakil
Gubernur Jambi (dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara Republik Indonesia
pada 7 Juli 2021). Muncul pertanyaan, usai melewati masa sulit pandemi Covid-19
di tahun pertama sekaligus fase meraba-raba visi-misi Jambi MANTAP oleh
perangkat daerah, sejauhmana capaian pembangunan provinsi Jambi di tahun kedua
kepemimpinan Al Haris-Sani? Pertanyaan itu menemukan titik relevansinya sebagai
bekal menyongsong APBD tahun berjalan 2023 sekaligus menjawab problematika dan
tantangan tahun 2024.
Sebagai salah satu tolak
ukur, publik bisa menilai pembangunan provinsi Jambi dari indikator makro
pembangunan meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tingkat Pengangguran
Terbuka (TPT), Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat kemiskinan, dan Indeks Gini.
Merujuk Laporan Badan
Statistik, Provinsi Jambi mencapai pembangunan manusia di atas tujuh puluh (70)
sejak tahun 2018 yaitu sebesar 70,65 dan menjadi 72,14 di tahun 2022. Jika
dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, tahun 2022 Provinsi Jambi
menempati urutan ke-19 atau turun dua peringkat dibandingkan dengan tahun 2019.
Tahun 2022, tiga provinsi dengan IPM tertinggi adalah DKI Jakarta (81,65), DI
Yogyakarta (80,64), dan Kalimantan Timur (77,44). Tiga provinsi tersebut masih
bertahan di posisi masing-masing dengan IPM tertinggi sejak tahun 2013. Hal ini
perlu menjadi catatan pemerintah provinsi Jambi untuk membangun kualitas hidup
masyarakat berdasarkan tiga dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat (a
long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak
(decent standard of living).
Sementara jumlah pengangguran
terbuka di Provinsi Jambi tahun 2022 sebanyak 86,46 ribu penduduk atau 4,59
persen atau masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) untuk provinsi Jambi tahun 2022 sebesar 3,40 persen. Jumlah itu menurun
0,5 persen dari tahun sebelumnya 93,76 ribu penduduk atau 5,09 persen.
Sekalipun melampaui sedikit target RPJMD TA 2022 sebesar 5,00 persen, itu bukan
berarti tidak terdapat permasalahan sehingga program dan kegiatan perangkat
daerah yang secara khusus meningkatkan kompetensi lulusan pendidikan dan
keterhubungannya dengan lapangan kerja (link and match) masih menjadi pekerjaan
rumah yang meniscayakan political will baik aspek kebijakan maupung anggaran serta
sinergisitas pelbagai stakeholder di
level daerah maupun pusat.
Pertumbuhan ekonomi provinsi
Jambi tahun 2022 sebesar 5,13 persen atau melampaui target RPJMD TA 2022
sebesar 4,70 persen, tetapi masih di bawah target pertumbuhan yang ditetapkan
dalam RPJMN untuk Provinsi Jambi tahun 2022 sebesar 6,0 persen. Di pulau Sumatra,
pertumbuhan ekonomi provinsi Jambi masih di bawah keberhasilan Provinsi
Sumatera Selatan yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 5,23
persen.
Secara spasial, struktur
perekonomian Sumatera pada tahun 2022 masih didominasi oleh provinsi lumbung
energi. Tiga Provinsi dengan kontribusi terbesar adalah Provinsi Riau sebesar
23,50 persen, Provinsi Sumatera Utara dengan kontribusi sebesar 22,63 persen,
dan Sumatera Selatan sebesar 14,02 persen. Provinsi Jambi bila dilihat dari
distribusinya terhadap PDRB Sumatera berada pada peringkat tujuh dengan share sebesar 6,55 persen. Mencermati
hal itu, penopang perekonomian Jambi masih bergantung pada eksploitasi sektor sumber
daya alam yang meniscayakan kehadiran industri ekstraktif secara masif. Belum
lagi, kran investasi di bidang sumber daya alam dibuka secara besar-besaran
sejalan upaya pemerintah pusat menggenjot sumber penerimaan negara dari sektor
energi tak terbarukan (non-renewable) tersebut. Ketergantungan yang demikian
besar itu, sekalipun dengan atas nama menggenjot
pertumbuhan ekonomi tidak dibenarkan merusak ekosistem lingkungan hidup.
Saya teringat ungkapan Garret Hardin dalam Tragedy of the Commons, 1968, “suatu
ketidakbahagiaan akibat kekejaman/kerakusan dalam merebut sumberdaya alam
bersama”. Kekhawatiran semacam itu relevan untuk kita refleksikan bersama.
Selanjutnya, periode Maret
2012–September 2022, tingkat kemiskinan di Jambi mengalami kenaikan dari sisi
jumlah maupun persentase, pada Maret-September 2015 mengalami kenaikan cukup
signifikan. Pada September 2020 dan Maret 2021 kembali mengalami kenaikan
setelah cukup lama melandai. Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin
pada periode Maret-September 2015 dipicu oleh dampak kebakaran hutan. Sementara
itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2020
dan Maret 2021 disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19. Pada September 2022 kembali
naik sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
Jumlah penduduk miskin di
Jambi pada September 2022 mencapai 283,82 ribu orang atau 7,70 persen atau
melampaui target RPJMD TA 2022 sebesar 7,90 persen. Sekalipun capaian tersebut
masih di bawah nasional 9,57 persen, dibandingkan Maret 2022, jumlah penduduk
miskin meningkat 4,45 ribu orang. Sementara jika dibandingkan dengan September
2021, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 3,96 ribu orang.
Berdasarkan daerah tempat
tinggal, pada periode Maret 2022–September 2022, jumlah penduduk miskin
perkotaan naik sebesar 460 orang, sedangkan di perdesaan naik sebesar 4 ribu
orang. Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 10,51 persen menjadi 10,48
persen. Sementara itu, di perdesaan naik dari 6,19 persen menjadi 6,32 persen.
Di pulau Sumatra, meski
persentase penduduk miskin tertinggi terdapat di Provinsi Aceh sebesar 14,75
persen, presentase penduduk miskin provinsi jambi sebesar 7,07 persen masih berada
di atas Bangka Belitung sebesar 4,62 persen, Kepulaun Riau sebesar 6,03 persen,
Sumatra Barat sebesar 6,04, dan Riau sebesar 6,84 persen. Capaian demikian tidak
boleh membuat pemerintah provinsi Jambi terlena sehingga perlu memastikan
korelasi seluruh program dan kegiatan pembangunan provinsi Jambi dengan
Kabupaten/Kota. Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jambi harus cermat
terhadap program/kegiatan yang disusun setelah sebelumnya dibahas melalui
Musrenbang secara bertingkat mulai dari Desa sampai Provinsi, sehingga
kehadiran program prioritas pemerintah provinsi Jambi baik melalui program
perangkat daerah maupun melalui skema bantuan keuangan khusus gayung bersambut
dalam rangka menurunkan jumlah kemiskinan baik di perkotaan, apatah lagi di
pedesaan seperti Dumisake yang dicanangkan oleh Al Haris-Sani. Sayangnya,
realisasi program Dumisake TA 2022 sebesar Rp101,41 miliar terealisasi sebesar
Rp90,06 miliar (88,80%). Dengan kata lain, umumnya masih belum mencapai target realisasi
100 persen.
Adapun Gini Ratio Jambi sejak
September 2019 sampai dengan September 2021 cenderung naikturun nilainya, dan
sejak Maret 2022 sampai September 2022 mengalami kenaikan, dimana Gini Ratio
pada September 2022 sama dengan Gini Ratio pada September 2018 sebesar 0,335. Nilai
ini menegaskan bawa Provinsi Jambi mengalami ketimpangan ekonomi yang cenderung
meningkat sekaligus belum mencapai target yang ditetapkan sebagai indikator
kinerja daerah dalam RPJMD TA 2022 sebesar 0,315.
Data
statistik di atas memang diperlukan sebagai panduan untuk memahami dan membuat
kebijakan pemerintah, tapi saat bersamaan perlu diselaraskan dengan pendekatan
politik, partisipatif, top down dan bottom up. Apa sebab? Seringkali
angka-angka itu membuat pemerintah terlena, bukan karena data itu keliru,
tetapi lebih karena ia tidak mampu menangkap inti paling dalam dari kompleksitas
permasalahan yang dihadapi riil masyarakat provinsi Jambi. Dengan kata lain,
angka-angka tersebut baru menunjukkan halaman depan ekonomi Jambi, belum
menyentuh bagian dalam dan belakang-untuk menyebut “seisi rumah perekonomian”
provinsi Jambi. Agaknya tidak berlebihan kita merenungi ucapan David Lloyd
George, negarawan dan perdana menteri dari Britania Raya 1863-1945 berikut ini,
“You cannot feed the hungry on statistics”
(Anda tidak dapat memberi makan orang lapar dengan statistik).
Indikator Kinerja Daerah
Memasuki
dua tahun kepemimpinan Al-Haris-Sani, sesuai regulasi tentang evaluasi kinerja
pemerintah daerah, DPRD Provinsi Jambi sebagai unsur penyelenggara pemerintah
daerah telah membahas secara seksama mulai dari tahapan pembahasan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ) TA 2022, LHP BPK Perwakilan
Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi TA
2022, dan saat ini proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD TA 2022 yang memuat laporan
realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan
operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas
laporan keuangan dengan disertai ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik
Daerah/Perusahaan Daerah sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
Bagian
penting dari keseluruhan proses itu adalah mencermati capaian kinerja
penyelenggaraan urusan pemerintahan provinsi Jambi berdasarkan aspek
kesejahteraan rakyat, aspek daya saing daerah, aspek pelayanan umum terdiri
dari fokus pelayanan urusan wajib: kesehatan, pendidikan, sosial, trantibum
dan perlindungan masyarakat, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat
dan kawasan permukiman, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan
anak, pangan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan catatan sipil,
pemberdayaan masyarakat dan Desa, pengendalian penduduk dan Keluarga Bencana,
perhubungan, komunikasi dan informasi, koperasi dan UKM, penanaman modal,
kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian dan kebudayaan, perpustakaan dan
kearsipan; fokus urusan pelayanan pilihan terdiri dari aspek kelautan dan
perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, ESDM, perdagangan, perindustrian, dan
tranmigrasi; serta fokus fungsi penunjang urusan pemerintahan terdiri dari
aspek perencanaan, keuangan, kepegawaian dan diklat, penelitian dan
pengembangan, dan pengawasan.
Dengan demikian, di sisa kepemimpinan Al-Haris-Sani, visi-misi Jambi MANTAP harus terus dipantau, selain tentu saja kita beharap peran maksimal APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH). Begitu juga pandangan kaum cerdik cendekia sangat diperlukan agar Jambi MANTAP tidak berujung kegagalan. Apatah lagi pelaksanaan mega proyek Multi Years (tahun jamak) dengan nilai kontrak hampir sebesar 1,2 triliun rupiah yang menggerus APBD Provinsi Jambi tahun 2022-2024. Publik tentu berharap jangan sampai terjadi kesalahan atau kegagalan pada ranah implementasi, seperti pada pembangunan Kawasan RTH Putri Pinang Masak Park dan pembangunan stadion olahraga lantaran berada di lahan sengketa. Begitu juga program populer Al Haris-Sani semasa kampanye yakni Pengembangan Kawasan Sentusa (SengetiTungkal-Sabak) yang entah bagaimana riwayatnya kini.
*Tulisan tersebut terbit pertama kali di portal jamberita.com dan kajanglako.com
*Tulisan senafas penulis berikut ini:
1) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan
2) Mengantar Al Haris-Sani Ke Gerbang Istana
3) Surat Terbuka untuk Wo Haris, Gubernur Terpilih Jambi
4) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi
5) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi
6) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai
0 Komentar