Oleh: Jumardi Putra*
November 2024 bakal berlangsung pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Publik perlu mencermati capaian akhir masa jabatan (2021-2024) kepemimpinan Al-Haris-Abdullah Sani melalui visi-misi Jambi MANTAP, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi yang telah ditetapkan sebagai peraturan daerah. Evaluasi kepemimpinan daerah mesti dilakukan dengan tetap menjadikan kualitas pembangunan di segala sektor kehidupan, sesuai kewenangan dan urusan Pemerintah Provinsi, sebagai pijakan rasional sekaligus terukur.
Ambil contoh, pemenuhan belanja
infrastruktur pelayanan publik (di luar belanja bagi hasil ke daerah dan
belanja bantuan keuangan khusus) masih menemukan jalan terjal (untuk menyebut
jauh dari ideal). Masih segar dalam ingatan publik bahwa defisit yang
menghantui tahun berjalan APBD Jambi 2023 mencapai hampir 600 miliar telah menghambat
perluasan sekaligus percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi
Jambi. Tidak saja pendanaan tahun jamak (multiyears) yang terganggu lantaran
terimbas rasionalisasi dan karenanya muncul skema tundabayar ke tahun 2024,
tapi yang tidak kalah penting juga yaitu gagalnya pemenuhan seratus persen
Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah melalui program/kegiatan di
bidang Sumber Daya Air, Perumahan, Bina Marga, dan Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.
Mencermati Laporan Realisasi
Anggaran (LRA) APBD Provinsi Jambi per 7 November 2023 diketahui pendapatan daerah
baru mencapai 62,72 persen, sedangkan belanja daerah baru terealisasi sebesar
62,69 persen. Segera muncul pertanyaan, di sisa lebih kurang satu bulan jelang
tutup buku tahun ini, seperti apa kualitas pembiayaan maupun pembangunan yang
dihasilkan? Publik tidak bisa lagi diasupi informasi bernada propagandis bahwa realisasi
keuangan 100 persen itu secara otomatis sama dengan kualitas output, apalagi outcome.
Keadaan demikian jelas menjadi
tantangan (kalau bukan beban) bagi Gubernur Al-Haris beserta jajarannya untuk
merealisasikan amanat RPJMD pada tahun 2024 di tengah target dan realisasi
pendapatan daerah Provinsi Jambi, baik yang bersumber dari dana transfer Pemerintah
Pusat maupun Pendapatan Asli Daerah yang tidak lebih baik dibanding capaian tahun-tahun
sebelumnya. Faktanya, sekalipun masih ada kesempatan sampai 2027 untuk pemenuhan
kewajiban minimal 40% belanja infrastruktur pelayanan publik dari total APBD
(merujuk UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah daerah, disingkat menjadi HKPD), pembiayaan program dan
kegiatan infrastruktur sedari awal kepemimpinan Gubernur Al-Haris hingga
sekarang berjalan tergopoh-gopoh. Bersamaan efek domino pandemi Covid-19, pembiayaan
sebesar 1,2 triliun untuk multiyears telah
menggerogoti belanja wajib pelayanan dasar/non dasar yang tersebar pada
perangkat daerah lainnya di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Sejatinya hal itu bukan menjadi
batu sandungan bila kafasitas fiskal daerah Provinsi Jambi memadai (apalagi
jika surplus), tetapi faktanya seiring kebijakan rasionalisasi guna menutupi
defisit imbas koreksi atas rencana penerimaan daerah dari transfer pemerintah
pusat yang dimasukkan menjadi target RAPBD 2023 murni, yang justru terealisasi
pasca ketok palu APBD murni 2023 (dengan kata lain menjadi penerimaan APBD 2022
serta adanya belanja wajib pendanaan kegiatan Pilkada dan ermark lainnya), beberapa perangkat daerah di lingkup Pemerintah
Provinsi Jambi mengeluh saat pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi
bersama TAPD, dimana pembiayaan program dan kegiatan mereka jauh dari kata
memadai sehingga berkonsekuensi sulit tercapainya IKU yang telah digariskan
dalam RPJMD. Belum lagi multiyears untuk tiga ruas jalan, sport center dan Islamic
center kelak meniscayakan biaya perawatan dan pemeliharaan yang tidak
sedikit pula. Sementara efek berganda (Multiplier effect) yang diharapkan dari
pembangunan berbiaya tinggi itu belum bisa dinikmati dalam tempo cepat.
Sulit menyangkal bahwa nafas
pembangunan Provinsi Jambi dalam RAPBD Provinsi Jambi 2024 kempang kempis.
Himbauan sang kepala daerah kepada perangkat daerah agar efektif sekaligus
efisien dalam menjalankan pembiayaan program dan kegiatan tidak lantas membuat
keinginan mereka mengusulkan tambahan anggaran di setiap pembahasan Badan
Anggaran (BANGGAR) DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD diurungkan. Sayangnya,
dalam kondisi keuangan daerah provinsi Jambi yang terbatas, Gubernur Jambi
melalui TAPD bukannya bertindak serius untuk mengencangkan ikat pinggang
seluruh perangkat daerah, tapi justru dengan begitu mudah merespon setiap
usulan anggaran yang datang dari perangkat daerah untuk dibawa ke forum BANGGAR,
yang pada ujungnya tidak mampu terpenuhi lantaran rencana belanja yang
dicanangkan tidak sebanding dengan rencana penerimaan pendapatan.
Belanja Dinas PUPR Provinsi
Jambi dalam RAPBD tahun 2024 sebesar Rp843.498.184.191, sudah termasuk di
dalamnya belanja wajib mengikat yakni Gaji dan Tunjangan Termasuk Gaji 13 serta
THR, TPP 1 Tahun dan TPP 13 serta THR, Insentif Retribusi, Listrik, Air, dan
Telepon, dan Honor PTT/ASN Paruh Waktu. Begitu juga belanja visi-misi Multiyears sebesar Rp660.030.598.073 dan
Dumisake sebesar Rp11.180.000.000, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil
(DBH) Sawit, Dana Alokasi Umum (DAU) Ermark
serta sisanya untuk menopang belanja program kegiatan lainnya.
Anggaran yang demikian besar
itu nyatanya masih kurang mengingat problem infrastruktur di wilayah provinsi
Jambi yang mendesak untuk ditangani sehingga diperlukan suntikan anggaran
tambahan. Pangkal masalahnya yaitu bagaimana belanja perangkat daerah lainnya,
sementara kondisi keuangan tidak memadai? Belum lagi suntikan modal untuk Bank
Jambi, bagian dari ketentuan pemenuhan modal inti minimum 3 triliun rupiah di
tahun 2024 sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020
Tentang Konsolidasi Bank Umum.
Menyongsong akhir masa
jabatan Gubernur Al-Haris 2024, selain optimalisasi pendapatan daerah baik
transfer pemerintah pusat maupun pendapatan asli daerah, seiring meningkatnya
permintaan belanja program dan kegiatan perangkat daerah, yang perlu juga menjadi
perhatian dan karenanya menjadi indikator keberhasilan adalah capaian IKU dalam
RPJMD Provinsi Jambi. Faktanya capaian dari indikator kinerja tahun 2022, sebut
saja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat secara umum masih di bawah
target yaitu meningkatnya jalan mantap (target: 79,60%, realisasi: 77,36%);
berfungsinya jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya pada dua
komponen yaitu tercapainya kualitas pengelolaan SDA terpadu pada tahun
berkenaan (target:39,38%, realisasi: 30,68%) dan luas baku daerah yang terairi
(target: 81,04%, realisasi: 79,65%); penurunan jumlah kawasan pemukiman kumuh
(target: 185 H, realisasi:13,90 Ha); Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan
tahapan air minum layak perkotaan maupun pedesaan (target:78,06%, realisasi:0,80%).
Selain kondisi yang kurang
membahagiakan itu, kita perlu mengapresiasi tiga indikator kinerja lainnya tercatat
berhasil yakni pembangunan dan gedung strategis Provinsi (100%); rasio tenaga
kerja konstruksi yang terlatih dibuktikan sertifikat ahli (target:10,00%, realisasi:
45%); dan Indeks Kepuasan Masyarakat (target:91,6%, realisasi 91,6%).
Dengan demikian, masih banyak
pekerjaan rumah, terutama memantapkan kualitas pelayanan dasar dan
infrastruktur dasar yang musti segera dibereskan oleh Gubernur Al-Haris dan
Wakil Gubernur Abdullah Sani di akhir masa jabatannya, karena itu akan menjadi
penanda sebuah pemerintahan daerah disebut berhasil atau sebaliknya dibanding rezim sebelumnya. Semoga.
*Kota Jambi, 12 November 2023. Sumber ilustrasi market.bisnis.com. Tulisan ini terbit pertama kali di portal jamberita.com
*Tulisan saya lainnya dapat dibaca pada link berikut ini:
1) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023
2) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023
3) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024
4) Meneroka Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023
5) Dua Tahun Jambi Mantap Al Haris-Sani, Sebuah Timbangan
6) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan
7) Mengantar Al Haris-Sani Ke Gerbang Istana
8) Surat Terbuka untuk Wo Haris, Gubernur Terpilih Jambi
9) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi
10) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi
11) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai
12) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Otokritik
0 Komentar