Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024

 

Oleh: Jumardi Putra*

November 2024 bakal berlangsung pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Publik perlu mencermati capaian akhir masa jabatan (2021-2024) kepemimpinan Al-Haris-Abdullah Sani melalui visi-misi Jambi MANTAP, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi yang telah ditetapkan sebagai peraturan daerah. Evaluasi kepemimpinan daerah mesti dilakukan dengan tetap menjadikan kualitas pembangunan di segala sektor kehidupan, sesuai kewenangan dan urusan Pemerintah Provinsi, sebagai pijakan rasional sekaligus terukur.

Ambil contoh, pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik (di luar belanja bagi hasil ke daerah dan belanja bantuan keuangan khusus) masih menemukan jalan terjal (untuk menyebut jauh dari ideal). Masih segar dalam ingatan publik bahwa defisit yang menghantui tahun berjalan APBD Jambi 2023 mencapai hampir 600 miliar telah menghambat perluasan sekaligus percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Jambi. Tidak saja pendanaan tahun jamak (multiyears) yang terganggu lantaran terimbas rasionalisasi dan karenanya muncul skema tundabayar ke tahun 2024, tapi yang tidak kalah penting juga yaitu gagalnya pemenuhan seratus persen Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah melalui program/kegiatan di bidang Sumber Daya Air, Perumahan, Bina Marga, dan Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.

Mencermati Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Provinsi Jambi per 7 November 2023 diketahui pendapatan daerah baru mencapai 62,72 persen, sedangkan belanja daerah baru terealisasi sebesar 62,69 persen. Segera muncul pertanyaan, di sisa lebih kurang satu bulan jelang tutup buku tahun ini, seperti apa kualitas pembiayaan maupun pembangunan yang dihasilkan? Publik tidak bisa lagi diasupi informasi bernada propagandis bahwa realisasi keuangan 100 persen itu secara otomatis sama dengan kualitas output, apalagi outcome.

Keadaan demikian jelas menjadi tantangan (kalau bukan beban) bagi Gubernur Al-Haris beserta jajarannya untuk merealisasikan amanat RPJMD pada tahun 2024 di tengah target dan realisasi pendapatan daerah Provinsi Jambi, baik yang bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat maupun Pendapatan Asli Daerah yang tidak lebih baik dibanding capaian tahun-tahun sebelumnya. Faktanya, sekalipun masih ada kesempatan sampai 2027 untuk pemenuhan kewajiban minimal 40% belanja infrastruktur pelayanan publik dari total APBD (merujuk UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah, disingkat menjadi HKPD), pembiayaan program dan kegiatan infrastruktur sedari awal kepemimpinan Gubernur Al-Haris hingga sekarang berjalan tergopoh-gopoh. Bersamaan efek domino pandemi Covid-19, pembiayaan sebesar 1,2 triliun untuk multiyears telah menggerogoti belanja wajib pelayanan dasar/non dasar yang tersebar pada perangkat daerah lainnya di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Sejatinya hal itu bukan menjadi batu sandungan bila kafasitas fiskal daerah Provinsi Jambi memadai (apalagi jika surplus), tetapi faktanya seiring kebijakan rasionalisasi guna menutupi defisit imbas koreksi atas rencana penerimaan daerah dari transfer pemerintah pusat yang dimasukkan menjadi target RAPBD 2023 murni, yang justru terealisasi pasca ketok palu APBD murni 2023 (dengan kata lain menjadi penerimaan APBD 2022 serta adanya belanja wajib pendanaan kegiatan Pilkada dan ermark lainnya), beberapa perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi mengeluh saat pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD, dimana pembiayaan program dan kegiatan mereka jauh dari kata memadai sehingga berkonsekuensi sulit tercapainya IKU yang telah digariskan dalam RPJMD. Belum lagi multiyears untuk tiga ruas jalan, sport center dan Islamic center kelak meniscayakan biaya perawatan dan pemeliharaan yang tidak sedikit pula. Sementara efek berganda (Multiplier effect) yang diharapkan dari pembangunan berbiaya tinggi itu belum bisa dinikmati dalam tempo cepat.

Sulit menyangkal bahwa nafas pembangunan Provinsi Jambi dalam RAPBD Provinsi Jambi 2024 kempang kempis. Himbauan sang kepala daerah kepada perangkat daerah agar efektif sekaligus efisien dalam menjalankan pembiayaan program dan kegiatan tidak lantas membuat keinginan mereka mengusulkan tambahan anggaran di setiap pembahasan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD diurungkan. Sayangnya, dalam kondisi keuangan daerah provinsi Jambi yang terbatas, Gubernur Jambi melalui TAPD bukannya bertindak serius untuk mengencangkan ikat pinggang seluruh perangkat daerah, tapi justru dengan begitu mudah merespon setiap usulan anggaran yang datang dari perangkat daerah untuk dibawa ke forum BANGGAR, yang pada ujungnya tidak mampu terpenuhi lantaran rencana belanja yang dicanangkan tidak sebanding dengan rencana penerimaan pendapatan.

Belanja Dinas PUPR Provinsi Jambi dalam RAPBD tahun 2024 sebesar Rp843.498.184.191, sudah termasuk di dalamnya belanja wajib mengikat yakni Gaji dan Tunjangan Termasuk Gaji 13 serta THR, TPP 1 Tahun dan TPP 13 serta THR, Insentif Retribusi, Listrik, Air, dan Telepon, dan Honor PTT/ASN Paruh Waktu. Begitu juga belanja visi-misi Multiyears sebesar Rp660.030.598.073 dan Dumisake sebesar Rp11.180.000.000, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, Dana Alokasi Umum (DAU) Ermark serta sisanya untuk menopang belanja program kegiatan lainnya.

Anggaran yang demikian besar itu nyatanya masih kurang mengingat problem infrastruktur di wilayah provinsi Jambi yang mendesak untuk ditangani sehingga diperlukan suntikan anggaran tambahan. Pangkal masalahnya yaitu bagaimana belanja perangkat daerah lainnya, sementara kondisi keuangan tidak memadai? Belum lagi suntikan modal untuk Bank Jambi, bagian dari ketentuan pemenuhan modal inti minimum 3 triliun rupiah di tahun 2024 sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum.

Menyongsong akhir masa jabatan Gubernur Al-Haris 2024, selain optimalisasi pendapatan daerah baik transfer pemerintah pusat maupun pendapatan asli daerah, seiring meningkatnya permintaan belanja program dan kegiatan perangkat daerah, yang perlu juga menjadi perhatian dan karenanya menjadi indikator keberhasilan adalah capaian IKU dalam RPJMD Provinsi Jambi. Faktanya capaian dari indikator kinerja tahun 2022, sebut saja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat secara umum masih di bawah target yaitu meningkatnya jalan mantap (target: 79,60%, realisasi: 77,36%); berfungsinya jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya pada dua komponen yaitu tercapainya kualitas pengelolaan SDA terpadu pada tahun berkenaan (target:39,38%, realisasi: 30,68%) dan luas baku daerah yang terairi (target: 81,04%, realisasi: 79,65%); penurunan jumlah kawasan pemukiman kumuh (target: 185 H, realisasi:13,90 Ha); Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan tahapan air minum layak perkotaan maupun pedesaan (target:78,06%, realisasi:0,80%).

Selain kondisi yang kurang membahagiakan itu, kita perlu mengapresiasi tiga indikator kinerja lainnya tercatat berhasil yakni pembangunan dan gedung strategis Provinsi (100%); rasio tenaga kerja konstruksi yang terlatih dibuktikan sertifikat ahli (target:10,00%, realisasi: 45%); dan Indeks Kepuasan Masyarakat (target:91,6%, realisasi 91,6%).

Dengan demikian, masih banyak pekerjaan rumah, terutama memantapkan kualitas pelayanan dasar dan infrastruktur dasar yang musti segera dibereskan oleh Gubernur Al-Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani di akhir masa jabatannya, karena itu akan menjadi penanda sebuah pemerintahan daerah disebut berhasil atau sebaliknya dibanding rezim sebelumnya. Semoga.  

*Kota Jambi, 12 November 2023. Sumber ilustrasi market.bisnis.com. Tulisan ini terbit pertama kali di portal jamberita.com

*Tulisan saya lainnya dapat dibaca pada link berikut ini:

1) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023

2) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023

3) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024

4) Meneroka Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023

5) Dua Tahun Jambi Mantap Al Haris-Sani, Sebuah Timbangan

6) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan

7) Mengantar Al Haris-Sani Ke Gerbang Istana

8) Surat Terbuka untuk Wo Haris, Gubernur Terpilih Jambi

9) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi

10) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi

11) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai

12) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Otokritik

0 Komentar