Deforestasi dan Bencana di Jambi

 

banjir di Sungai Penuh. sumber foto: tribunjambi

Oleh: Jumardi Putra*

Hati siapa yang tidak dibuat masygul, memasuki penghujung 2023 dan memulai 2024, mendapati banyak keluarga dan handai tolan di beberapa daerah di wilayah Provinsi Jambi dilanda musibah banjir dan tanah longsor. Makin ke sini bencana hidrometeorologi itu menjadi sesuatu yang sering kita alami.

Tak syak, di saat sebagian besar dari kita merayakan momen pergantian tahun, termasuk menyambut perayaan HUT Provinsi Jambi ke 67 pada 6 Januari 2024, ribuan warga di Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin, Kerinci dan Kota Sungai Penuh harus mengungsi lantaran tempat tinggal mereka terendam banjir. Begitu juga infrastruktur fisik seperti jembatan ambruk sehingga mobilitas warga maupun distribusi komoditi hasil pertanian terhambat. Dalam situasi itu, mesin birokrasi belum bisa bekerja cepat menanggulangi. Paradoksnya di grup Whatsapp dan media sosial lainnya sebagian besar nitizen masih gontok-gontokan seputar copras-capres.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Jambi melaporkan cuaca ekstrem masih akan melanda wilayah Barat Provinsi Jambi, tak terkecuali Kota Jambi. Namun, sulit dimungkiri selain curah hujan yang tinggi, juga lantaran krisis ekosistem alam dan lingkungan yang terjadi, sebut saja seperti pendangkalan sungai akibat endapan sedimen, alih fungsi di kanan-kiri badan sungai, galian C, penebangan pohon dan penambangan emas liar, dan kerusakan hutan di wilayah hulu.

Rusaknya tutupan hutan dan ekosistem sungai menyebabkan daerah, untuk menyebut contoh di dataran tinggi dan lereng seperti Kerinci dan Sungai Penuh berkonsekuensi munculnya bencana ekologi. Jelas itu ancaman yang bakal menghantui warga, terutama saat musim hujan.

Di tengah perubahan iklim global, pemerintah selaku pemangku kebijakan harus melihat bencana yang melanda sebagian besar wilayah di Provinsi Jambi akibat dari kerusakan lingkungan yang semakin masif, seperti deforestasi dan aktivitas industri maupun ulah oknum warga masyarakat yang abai memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan hidup.

Saya mengapresiasi Gubernur Jambi bersama pemerintah daerah, unsur TNI-Polri dan pelbagai elemen masyarakat yang turun langsung membantu proses evakuasi warga terdampak banjir dan longsor. Selain memberi bantuan sosial, juga memastikan penyediaan infrastruktur fisik alternatif agar warga terhindar dari stagnasi. Aksi jangka pendek sekarang mesti berlanjut pada penyusunan kebijakan skala prioritas ke depan, terutama kolaborasi antara pemerintah Provinsi Jambi dengan pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan hulu dari penyebab bencana bisa teratasi, atau setidaknya meminimalisir.

Termasuk Pemerintah Pusat menjadi pihak utama, lantaran bersinggungan dengan kewenangan tatakelola sumber daya alam sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan dan pertanian, dimana keberlanjutan alam dan lingkungan menjadi prasyarat utama yang mesti diperhatikan sebelum pemberian izin atau perpanjangan kontrak pelbagai aktiviitas ekonomi ekstraktif di daerah-daerah penghasil SDA seperti migas, tambang batu bara dan sawit. Dengan kata lain, saat hutan tidak lagi semata urusan alam dan lingkungan, tapi telah menjadi urusan ekonomi, politik dan bisnis global, maka keberadaan manusia selalu berada dalam keterancaman. Fatalnya, tidak saja frekuensi banjir yang meningkat dalam setahun, tapi juga wilayah Desa terdampak bencana yang terus bertambah.

Kenapa hal itu bisa terjadi? Sebagian besar kerusakan tersebut berada di kawasan resapan air daerah aliran sungai (DAS) Batanghari, mulai dari kawasan hulu, Kabupaten Kerinci hingga hilir, Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Seturut hal itu, sikap manunggaling kawula bumi (untuk menyebut hubungan intim antara manusia dan alam) yang mengakar kuat dalam kearifan tradisional masyarakat di wilayah Provinsi Jambi selama beratus tahun secara perlahan-lahan digantikan dengan modernitas (sebagai agama dan spiritualitas baru), yang justru membuat hutan yang rimbun, bentangan alam nan asri, serta riak air yang mengalirkan kejernihan tak ubahnya lagu usang yang diputar berulang-ulang sehingga membuat sebagian besar dari kita lupa akan kenyataanya kini. Jika pun ia dipercakapkan, entah itu di forum resmi atau sebaliknya, hanya menjadi propaganda pemerintah yang berkolaborasi dengan kelompok pemodal (investor) dengan mengatasnamakan menggenjot pertumbuhan ekonomi. 

Sulit menyangkal, geliat ekonomi ekstraktif di Jambi turut memicu kerusakan lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memperkirakan area hutan yang sudah dirambah atau rusak di wilayah Jambi luasnya mencapai 1,26 juta hektare atau sekitar 60 persen dari luas seluruh kawasan hutan di Provinsi Jambi (antaranesw.com, 31/5/22). Hasil analisis terkini KKI WARSI merujuk citra satelit sentinel 2 dipadukan pengamatan dari google earth, citra spot 6, dan SAS Planet menunjukkan sepanjang tahun 2023 terjadi pembukaan hutan dan lahan besar-besaran di Jambi yaitu areal terbuka terpantau seluas 160.105 ha di berbagai fungsi kawasan. Terbesar berada di Areal Penggunaan Lain (APL) dengan luas 51.904 ha, disusul di areal restorasi seluas 41.116 ha, dan Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 16.255 ha. Pembukaan hutan juga terpantau di kawasan Taman Nasional seluas 13.097 ha, dan Hutan Lindung seluas 1.725 ha (jamberita.com, 4/1/24).

Di usia Provinsi Jambi ke 67 kini, ibarat diri (subjek) adalah usia yang telah melewati perjalanan yang panjang, lengkap dengan segala macam ujian dan rintangan. Saya teringat buku yang ditulis Djamaluddin Tambunan, Gubernur Jambi periode 1974-1979 berjudul Jambi Yang Menanti Jamahan. Masa itu boleh dikata bersamaan dengan upaya serius rezim pembangunisme Orde Baru yaitu lingkungan atau sumber daya alam ditarik masuk lebih jauh ke dalam agenda ekonomi politik global. Tak pelak, Jambi pada masa itu berada di persimpangan jalan pembangunan sehingga memerlukan terobosan program dan kegiatan yang dapat mendorong percepatan pembanguan daerah.

Dalam kaca mata Djamaluddin Tambunan, karet sebagai penghasilan utama masyarakat Provinsi Jambi saat itu berada dalam keadaan sulit akibat kecenderungan merosotnya harga di pasaran sejak 1950-an. Selain itu, juga dibarengi semakin buruknya kultur ranah perkebunan dan semakin kompleksnya tata niaga hasil hutan maupun perkebunan. Itu kenapa penanaman modal dan kehadiran Bank Dunia, misalnya pada program PELITA di daerah-daerah di tanah air terus digenjot. Termasuk Jambi merupakan daerah yang menjadi lapangan pelaksanaan program pemerintah pusat ketika itu.

Waktu terus berjalan, Gubernur Jambi telah berganti berkali-kali hingga kini dipimpin Al-Haris. Hemat saya, Jamahan yang Dinanti, yang dimaksud oleh Djamaluddin Tambunan itu, kini dalam praktiknya menunjukkan anomali. Berdasarkan data yang diolah tim GIS KKI Warsi, dalam kurun waktu 50 tahun Jambi telah kehilangan hutan sebanyak lebih dari 2,5 juta ha. Pada tahun 1973, tutupan Hutan Jambi masih tercatat 3,4 juta ha. Walakin, pada 2023 hanya tinggal 922.891 ha, atau kehilangan 73 persen. Meski diakui Warsi ada tren perbaikan dan penambahan kawasan hutan sejak 2021, tetapi itu belum mampu mengembalikan daya dukung hutan bagi keseimbangan ekosistem alam dan lingkungan.

Memang, investasi mesti digenjot untuk percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik, sejalan beban yang ditimbulkan akibat jumlah populasi warga yang meningkat serta ekosistem perekonomian daerah yang terus berkembang, tidak terkecuali pendapatan yang bersumber dari sumber daya alam. Namun pangkal masalahnya adalah, sebagaimana jamak terjadi di daerah-daerah lain di tanah air, yaitu optimalisasi target penerimaan negara yang bersumber dari eksploitasi atas kekayaan sumber daya alam, acapkali mendatangkan ekses, terutama kerusakan bagi alam di daerah-daerah penghasil.

Maka, pembangunan Provinsi Jambi yang berkualitas yaitu adil bagi masyarakat di seantero Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah serta berkelanjutan secara lingkungan merupakan isu krusial yang perlu dicakap-renung kembali agar tidak menjadi perencanaan pembangunan daerah, yang dalam praktiknya justru mendatangkan bencana ekologi tidak berkesudahan. Lebih esensial dari itu, masing-masing kita perlu membayangkan bumi macam apa yang akan ditinggalkan kepada anak cucu kelak.

*Tulisan ini terbit pertama kali di rubrik artikel portal jamberita.com pada 4 Januari 2024.

0 Komentar