Dari Hari Ke Hari: Fragmen XI

ilustrasi.

Oleh: Jumardi Putra*

Terhadap buku-buku yang pernah saya baca, tempat-tempat yang saya kunjungi dan orang-orang yang pernah saya jumpai dan berdialog bersama mereka, saya berhutang budi dan karenanya saya menaruh hormat sekaligus berterima kasih. Melalui ruang-ruang demikian itulah, saya berkesempatan mencatat sekaligus menyerap saripati.

Berikut ini percikan permenungan saya sedari medio Mei hingga medio Juni 2024, meneruskan edisi sebelumnya (Dari Hari Ke Hari: Fragmen I sampai X) yang saya tulis secara singkat sebagai status di aplikasi perpesanan Whatsapp. Mungkin saja ada gunanya.

***

Obrolan seputar Pilkada Jambi belum mengarah pada percakapan filosofis-paradigmatik. Urusan Publik dan seabrek teori pembangunan daerah menjadi tidak lagi bertaji. Apa sebab?

Hal itu, salah satunya, bisa jadi karena output penyelenggaraan pemerintah daerah dari proses pelembagaan demokrasi melalui Pilkada dalam praktiknya melanggengkan kesadaran magis rakyat sehingga terjatuh pada ketergantungan terhadap politik uang dan atau bentuk transaksi jangka pendek lainnya, bukan pada daya bertumbuh dan berkembang melalui program dan kegiatan terencana sekaligus berkelanjutan dari kepala daerah terpilih bersama gerbong kabinet kerjanya.

Puncaknya menjadikan ketergantungan rakyat pada praktik politik uang itu tadi (sejatinya itu eufimisme dari kepentingan khas kekuasaan rezim elektoral one man one vote) tiada lain untuk menjaga status-quo kaum elite baik berlatarbelakang partai politik maupun pemangku kepentingan yang terhubung pada segala bentuk kepentingan melalui corong Pilkada dengan kaum pemodal (olirgark). 

Pangkal masalahnya adalah, di saat yang sama, kaum intelektual gagal menghadirkan wacana alternatif di tengah kejumudan pilkada yang berpangkal dan berujung pada tahapan dan prosedur suksesi lima tahunan belaka. 

***

Muncul banyak Cakada yang mengajak warganya terbang tinggi, bahagia, berbakti, beradat, maju, menyala, merakyat, mantab dan lebih baik. Itu semua bagus dan tidak perlu disangkal. Namun, sekadar saran dari alfaqir, untuk mencapai pelbagai visi mulia itu, segeralah belajar pada penjaja tahu bulat. Niscaya kalian menjadi tahu bagaimana semua yang diinginkan pembeli, seperti hal-hal abstrak itu tadi, bisa mewujud seketika atau dengan kata lain tidak butuh waktu lama. Dengan demikian, tidak perlu Iagi melibatkan tokoh maupun lembaga lainnya. Buang-buang energi, uang dan bisa mengancam kohesi. Penjual tahu bulat telah terbukti bekerja sesuai janji yakni langsung digoreng ditempat. Setelahnya bisa dilahap. 

***

Semua mata tertuju pada proyek Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarojambi oleh pemerintah pusat. Kemendikbudristek RI menggelontorkan anggaran sekitar Rp1,45 triliun dengan rincian 2023 sebesar 600 Miliar dan 2024 ditargetkan sebesar 850 Miliar untuk pengerjaan proyek tersebut, yang penggunannya meliputi Pembangunan fasilitas pendidikan, Pembangunan museum, Pemugaran sejumlah candi, Penataan lingkungan, dan Pengembangan SDM setempat.

Anggaran demikian besar itu disebut-sebut yang terbesar dibanding periode pemerintahan sebelumnya. Yang jelas, total alokasi anggaran APBN tersebut hampir mendekati jumlah anggaran tahun jamak (multiyears) periode kepemimpinan Al-Haris-Sani di bawah bendera Jambi Mantab, yang tidak memasukkan KCBN sebagai prioritas dari program tahun jamak tersebut. Lalu, apa bentuk kongkrit keberpihakan Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten Muarojambi bagi pengembangan dan pelestarian KCBN tersebut?

Lebih penting dari itu semua, saya berharap revitalisasi tersebut berjalan lancar sebagaimana konsepsi idealnya dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai APBN yang digelontorkan untuk pengembangan dan pelestarian KCBN Muarojambi menjadi bancakan oleh mereka yang terhubung/terkait dengan segala bentuk program dan kegiatan revitalisasi dengan mengatasnamakan atau bersembunyi di balik agenda pemajuan kebudayaan.

***

Indeks Inovasi Daerah Provinsi Jambi mengalami penurunan drastis dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021 Pemerintah Provinsi Jambi meraih predikat inovatif sehingga berapa pada urutan ketujuh secara nasional, lalu pada tahun 2022 menurun ke peringkat 17 secara nasional, dan pada tahun 2023 terjun ke urutan 28 secara nasional, seperti termuat di dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.10.11-6287 Tahun 2023 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2023.

Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam SK Kemendagri tersebut merupakan laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang telah divalidasi dan dilakukan quality control oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City- Centered Innovation and Technology (SMART CITY) Universitas Indonesia dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.

Inovasi daerah sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala daerah harus ada pada setiap Perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Dengan demikian, program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan inovasi daerah didukung dengan anggaran yang memadai sekaligus terintegrasi antar program dan kegiatan multisisi di setiap perangkat daerah dengan tugas pokok dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai unit organisasi baru dari Balitbangda sebelumnya.

***

Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mendapatkan nilai 89,69 hasil Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI per Desember 2023. Capaian tersebut menunjukkan adanya kenaikan dibanding MCP 2022 sebesar 82,73.

Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Jambi tidak boleh lena karena skor indikator pengawasan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diketahui masih tergolong rendah yaitu 79,37 atau masih berada di bawah skor rata-rata se Provinsi yaitu 80.

Berdasarkan hasil identifikasi titik rawan korupsi pada Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi serta memperhatikan data penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK dan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022, fokus area pencegahan korupsi daerah tahun 2023 adalah: (1) Perencanaan dan Penganggaran, (2) Pengadaan Barang dan Jasa, (3) Perizinan, (4) Pengawasan APIP, (5) Manajemen ASN, (6) Optimalisasi Pajak Daerah, (7) Manajemen BMD, dan (8) Tata Kelola Desa. Masing-masing area itu dilengkapi dengan indikator dan subindikator sebagai kriteria keberhasilan pencegahan korupsi daerah. Tahun 2023 terdapat 8 area, 30 indikator, dan 63 subindikator sebagai fokus area program pencegahan korupsi Pemerintah Daerah.

***

Saya kerap membaca berita lokal di Jambi tentang keikutsertaan si fulan bin fulan pada sebuah konferensi keilmuan baik nasional maupun internasional atau mereka yang berhasil mempertahankan disertasi doktoral di sebuah perguruan tinggi. Sayangnya, dalam berita tersebut, saya tidak menemukan sama sekali pokok-pokok pikiran/temuan yang disampaikan si fulan dalam majelis akademik itu. Yang ada hanya klaim atau bahkan jatuh pada pengakuan berlebihan atas capaian si fulan tadi itu, yang tidak ada kaitannya dengan tujuan dan maksud konferensi atau substansi disertasi yang diuji. Berita yang demikian tak ubahnya "lembar iklan" yang bertujuan mendongkrak pamor si fulan ketimbang membangun tradisi akademik itu sendiri.

***

Merujuk Laporan Akhir Kajian ILPM TA 2023 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia diketahui pencapaian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Provinsi Jambi sebesar 62,84 persen atau masuk dalam kategori sedang.  Adapun tiga Kab/Kota dengan pencapaian IPLM tertinggi yaitu Kota Sungai Penuh 78,39 persen; disusul Kota Jambi 60,17 persen; dan Kabupaten Soralangun 60,35 persen. Sedangkan tiga Kab/Kota dengan pencapaian IPLM terendah yaitu Kabupaten Merangin 41,64 persen; Kabupaten Kerinci 53,15 persen; dan Kabupaten Muaro Jambi 55,39 persen.

Seturut hasil kajian yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, maka Pemerintah Provinsi Jambi, dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Arsip, harus memperhatikan tujuh Unsur Pembangunan Literasi Masyarakat (UPLM) yaitu terdiri diri (1) Pemerataan Layanan Perpustakaan; (2) Ketercukupan Koleksi; (3) Ketercukupan Tenaga Perpustakaan; (4) Tingkat Kunjungan Masyarakat per Hari; (5) Jumlah Perpustakaan yang dibina sesuai Standar Nasional Perpustakaan; (6) Keterlibatan Masyarakat dalam Kegiatan Sosialisasi; dan (7) Anggota Perpustakaan.

***

Biaya kuliah yang terus melonjak dewasa ini jelas merisaukan masyarakat di akar rumput, karena menguburkan impian mobilitas sosio-ekonomi kelas bawah untuk memperbaiki status kelas sosialnya. Sementara bagi mereka yang memiliki kecukupan modal, selain terus melenggang mengukuhkan peluang mereka terserap di dunia kerja bergaji tinggi, juga merawat status quonya. Sayangnya, diskusi maupun advokasi kebijakan beginian makin sayup-sayup terdengar di republik ini.

Teruslah tumbuh baik wacana maupun gerakan yang menyoal biaya kuliah di seantero tanah air agar semua anak bangsa di negeri ini memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan maju. Apakah negara ini tidak mampu mengentaskan permasalahan klasik ini? Sangat bisa, asal kekayaan SDA yang berlimpah, yang dititipkan oleh Tuhan kepada bangsa ini tidak dikorupsi sejak dalam pikiran sampai dalam bentuk tindakan.

***

Suatu siang saya melewati kawasan Bung Karno Sport Center di Jl Lintas Kec. Banyuasin III, Banyuasin, Prov. Sumsel. Dari dalam mobil saya mengabadikan patung Bung Karno hasil perbaikan (Mei 2024), setelah September tahun lalu (2023) ramai warga setempat dan nitizen di pelbagai media sosial menyoal wujud Bung Karno yg dinilai chubby (tembem), berbadan pendek dan tambun. Ringkasnya tak mirip Sang putra fajar. Saya pun sempat melihat kondisi patung yang menjadi buah bibir di kalangan warga saat itu.

Patung sebagai karya seni tentu menimbang aspek estetik, seperti patung-patung pahlawan yang kita jumpai di banyak daerah di Indonesia. Di atas itu semua, pembuatan patung-patung pahlawan menyiratkan kenyataan bahwa republik ini mengalami krisis keteladanan pemimpin dari mereka yg masih hidup, sehingga perlu "menghidupkan" mereka yang telah wafat. Lebih penting lagi yaitu level diskusi kita perlu dinaikkan bahwa mereka yg disebut pahlawan tidak mesti seorang diri (dan tokoh itu melulu), karena banyak individu hebat lainnya, baik sebelum dan sezaman yang turut berkontribusi bagi seseorang jadi tokoh besar. Karena itu riset diperlukan agar tidak jadi pengkultusan.

***

Saya lupa persis tahunnya, tapi pertama kali jumpa Prof. Eko Budihardjo, Guru Besar Arsitektur dan Perkotaan UNDIP, dalam sebuah seminar besar di UGM. Ketika itu hadir juga sejarahwan Prof. Taufik Abdullah. Mereka sama-sama menyampaikan ceramah ilmiah. Prof. Eko selain pandangannya runtun, kritis, juga piawai menyelipkan humor saat menyampaikan pokok-pokok pikirannya. la sangat dekat dengan dunia kesenian dan pernah dipercaya sebagai Ketua Dewan Kesenian Prov. Jawa Tengah. Sedangkan begawan Prof. Taufik tampil serius degan analisis sejarahnya yang jitu. Keduanya dihormati di lapangan keilmuan masing-masing. Buku Prof. Eko berjudul Reformasi Perkotaan saya beli tahun 2014 dan tuntas saya baca. Pikirannya lugas sekaligus menyengat. Sebagai pembaca yang tidak mempelajari arsitektur maupun perkotaan secara formal, saya terbantu oleh pikiran Prof. Eko, utamanya kegundahananya melihat manajemen perkotaan dan kepandiran ekologis. Sesuatu yang menghantui dinamika pembangunan kota-kota besar di tanah air.


*Kota Jambi, Juni 2024.

*Catatan Fragmen I sampai X dapat diakses di link berikut ini:

0 Komentar