Mengungkai Disertasi Doktor Sudirman, Sekda Provinsi Jambi

 

Ujian Terbuka Disertasi Dr. Sudirman, Sekda Provinsi Jambi, 6 Juni 2024

Oleh: Jumardi Putra*

Sah! Sudirman, yang tak lain adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 275 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta. Demikian isi berita umumnya portal berita online di Jambi, belum lama ini. Tak syak, sosok Sudirman selaku Sekda mendadak populer di kalangan nitizen Jambi ketimbang substansi disertasi yang dipertahankannya di hadapan tiga promotor dan enam penguji IPDN.    

Bertolak dari hal itu, catatan ini hadir sebagai langkah mini mengungkai gagasan pokok disertasi Sudirman di balik topik penelitian bertajuk “Aspek Kepemimpinan, Budaya Organisasi dan Motivasi Pegawai serta Pengaruhnya Terhadap Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) di Pemerintah Provinsi Jambi.”

Disertasi yang bertitimangsa pada kinerja sebagai obyek penelitian dan memfokuskan pada Environment and Hygiene, serta pendekatan kuantitatif yang dipakai, sejatinya bukan sesuatu yang baru atau dengan kata lain dapat dijumpai dalam banyak penelitian di tanah air. Hal itu diamini oleh Sudirman dalam disertasinya sekaligus menunjukkan titik perbedaannya yaitu lokus penelitian lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dengan konsep penelitian yang bersandar pada teori kinerja Dessler, bukan teori “effort to achieve organizational goals”nya Robbins & Juddge, untuk menyebut contoh.

Selanjutnya, selain variabel kepemimpinan, pria kelahiran 9 Januari 1968 itu juga menambah dalam penelitiannya yaitu variabel good governance dan kualitas pegawai kerja sebagai faktor yang mempengaruhi kinerja (dalam hal ini pengelolaan keuangan daerah) menggunakan grand theory ilmu pemerintahan dan middle range theory manajemen pemerintahan. Berdasarkan konsep dan instrumen penelitian tersebut, Sudirman meyakini penelitiannya memunculkan hasil yang berbeda dibanding penelitian-penelitian lainnya.   

Alasan spesifik yang membuat saya ingin membaca disertasi Sudirman karena berkaitan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jambi itu sendiri. Selain topiknya sangat dekat dengan jabatan sekaligus tanggung jawab Sudirman selaku Sekda Provinsi Jambi yang dilakoninya sejak 2020 sampai sekarang, juga penting bagi publik mengetahui lebih jauh tata kelola keuangan daerah Provinsi Jambi dengan segala dinamika, problematika dan tantangan yang dihadapi, utamanya pasca peristiwa pelik yang menyita perhatian nasional terhadap Pemerintah Provinsi Jambi yakni kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) APBD periode 2017/2018 oleh Komisi Anti Rasuah RI (KPK), dan itu telah mengguncang integritas sekaligus kepercayaan masyarakat pada birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi, utamanya aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu, seperti ditulis Sudirman, menjadi salah satu dari pelbagai identifikasi permasalahan yang melatarbelakangi penelitian disertasinya yaitu antara lain tidak efisiennya pelaksanaan proyek pembangunan, karena kurangnya keahlian dan kualifikasi PKD; korupsi dan penyalahgunaan dana akibat tidak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi; menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kemampuannya dalam memberikan pelayanan yang berkualitas; penyaluran program bantuan sosial yang tidak efektif dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat; keterbatasan sumber daya manusia dan keahlian di bidang tertentu, menyebabkan pengangkatan individu yang tidak memenuhi syarat; intervensi politik dan kekuasaan dalam proses pengangkatan; aturan dan ketentuan yang tidak konsisten, menyebabkan kebingungan dan hambatan dalam proses pengangkatan; kompensasi dan tunjangan bagi PKD masih rendah; dan budaya dan nilai-nilai organisasi masih rendah.

Menyadari kompleksitas seputar pengelolaan keuangan daerah dan karenanya tidak ada satu pun faktor yang bisa berdiri sendiri, maka pilihan Sudirman menilik secara khusus hubungan antara kepemimpinan, budaya organisasi dan motivasi kerja pegawai terhadap pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jambi perlu diapresiasi, sekalipun bias yang ditimbulkannya sulit disangkal untuk mendapatkan hasil penelitian yang objektif lantaran dirinya di saat yang sama menjabat sebagai Sekda, yang secara struktural bertanggung jawab langsung kepada Gubernur, sehingga mengoreksi tata kelola keuangan pemerintah Provinsi Jambi, itu berkonsekuensi membuka “potret buram” pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinan sang kepala daerah terpilih, yang tak lain adalah atasan dari Sekda itu sendiri. Apatah lagi, isu-isu strategis yang dihadapi Sekretariat Daerah Provinsi Jambi mencakup reformasi birokrasi, pendayagunaan sumber daya aparatur, restrukturisasi organisasi dan manajemen publik, serta manajemen keuangan dan aset daerah.

Itu pula kenapa, dalam praktiknya, selain Gubernur, Sekda boleh dikata adalah individu pejabat daerah yang kerap menjadi pusat perhatian sekaligus kritikan dari pelbagai komponen masyarakat terkait jalannya roda pemerintah daerah Provinsi Jambi, sebut saja dalam rentang waktu tiga tahun terakhir ini, seperti pengendalian dan penganggaran dampak pandemi Covid-19, defisit, inflasi, polemik imbas belum terwujudnya jalan khusus batubara, dinamika pembahasan APBD bersama DPRD Provinsi Jambi dimana dirinya bertindak sebagai Ketua TAPD, multi-years, temuan keuangan hasil audit BPK atas LKPD (meski menerima WTP), dan program prioritas yang termaktub di dalam RPJMD. Bahkan, saat pembahasan APBD, Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi kerapkali melontarkan pandangan kritis sekaligus mengkonfrontir hasil temuan lapangan dengan program/kegiatan yang dilaksanakaan Perangkat Daerah, sehingga menuntut Sekda selaku Ketua TAPD memberi jawaban yang tidak saja tepat, tapi juga tegas dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Anggapan demikian itu sah-sah saja, walakin keraguan pada objektivitas hasil penelitian diyakini Sudirman dapat diminimalisir melalui pendekatan kuantitatif yang digunakannya untuk menganalisis pengaruh variabel-variabel yang disebutkan terhadap kinerja PKD dengan menggunakan Metode Analisis SEM (Structural Equation Models Analysis) dan Confirmatory Factor terhadap data primer yang dikumpulkan dalam rentang waktu penyebaran kuesioner maupun observasi penelitian serta forum diskusi terpumpun dalam rentang 2023-2024. Merujuk pandangan Creswel (1994), Sudirman dalam bagian awal disertasinya menuliskan bahwa penelitian kuantitatif berakar pada paradigma tradisional, positivis, eksperimental, atau empiris, yang berfokus pada pengukuran yang obyektif dan independen. Itu artinya, bagi peneliti kuantitatif, realitas dipandang sebagai sesuatu yang "obyektif" dan "di luar sana," yang dapat diukur menggunakan alat ukur atau kuesioner.

Gagasan tersebut membedakannya dengan penelitian kualitatif, dimana realitas dibangun oleh individu yang terlibat dalam situasi penelitian, dengan adanya beragam realitas yang mungkin ada dalam satu situasi. Oleh karena itu, peneliti kualitatif perlu melaporkan berbagai realitas tersebut dengan mengandalkan interpretasi dari informan.

Lebih lanjut, bagaimana populasi penelitian dan model pengukuran yang digunakan Sudirman dari seluruh aparatur Pengelola Keuangan Daerah (PKD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, yang terbagi dalam beberapa unit analisis, seperti Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Bendahara Umum Daerah (BUD) Penerimaan dan Pengeluaran, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), termaktub secara detail di dalam disertasi setebal lebih dari 400 halaman itu. Ringkasnya, untuk sampel, pertimbangan efisiensi waktu, biaya, dan keterbatasan tenaga dilakukan, merujuk pedoman Neuman (2006), penentuan sampel penelitian sebanyak 445 responden ditentukan dari populasi sebesar 713 orang dengan menggunakan Tabel Krejcie dengan tingkat kesalahan 5%.

Penulis bersama Dr. Sudirman, Sekda Prov. Jambi

Muncul pertanyaan, apa hasil penelitian disertasi Sudirman? Apakah asumsi yang melatarbelakangi penelitiannya, sebagaimana termuat pada batasan maupun rumusan permasalahannya berdasarkan masing-masing variabel yakni aspek kepemimpinan, budaya organisasi dan motivasi pegawai dapat “diterima” semua atau bahkan terdapat variabel yang “ditolak”, atau dengan kata lain tidak berpengaruh signifikan sesuai metodologi, analisis dan model pengukuran yang digunakan atas populasi sampel usai mengumpulkan data primer secara kuantitatif?

Berdasarkan hasil Analisis SEM, konsep awal desain penelitian yang terkonsentrasi pada kajian hubungan kausalitas di antara variabel Kepemimpinan, Budaya Organisasi dan Motivasi Pegawai terhadap Kinerja Pengelolaan Keungan Daerah (PKD), telah terjadi dekonsentrasi penelitian pada kajian hubungan kausalitas di antara dan Stability, Attention to detail, Motivator/Satisfiers, dan Hygiene/Dissatisfier dengan Faktor Penetapan Standar Kinerja Keuangan Daerah (PKD).

Menyadari keterbatasan ruang pada tulisan dalam kesempatan ini, konstelasi Model Transformasi Standar Kinerja Keuangan (MTSKK)-hasil penerapan epistemologi Ilmu Pemerintahan-yang mengarah pada penyusunan 4 proposisi yang mengeksplorasi dimensi dan indikator dalam kinerja pengelolaan keuangan daerah, dapat dibaca secara lengkap dalam disertasi Sudirman.

Adapun pengaruh antara Kepemimpinan, Budaya Organisasi, dan Motivasi Pegawai sebagai variabel independen (sebab) dengan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) sebagai variabel dependen (akibat) secara simultan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, diperoleh jawaban atas hipotesis dalam penelitian Sudirman, sebagai berikut:

Pertama, pengaruh kepemimpinan terhadap Kinerja PKD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi diperoleh hasil positif dan tidak signifikan. Dengan demikian, hipotesis pertama dalam penelitian ini adalah “ditolak". Besarnya pengaruh tersebut menunjukkan bahwa antara Kepemimpinan dengan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD terjalin hubungan kausalitas yang tidak bermakna. Artinya, apabila terjadi peningkatan Kepemimpinan, maka peningkatan tersebut secara stimulan tidak diikuti dengan peningkatan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD. Dengan demikian, kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang tidak menentukan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Kedua, Pengaruh Budaya Organisasi terhadap Kinerja PKD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi diperoleh hasil positif dan signifikan. Dengan demikian hipotesis kedua dalam penelitian ini "diterima". Besarnya pengaruh tersebut menunjukkan bahwa antara Budaya Organisasi dengan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD terjalin hubungan kausalitas yang bermakna. Artinya, apabila terjadi peningkatan Budaya Organisasi, maka peningkatan tersebut secara stimulan diikuti dengan peningkatan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD.

Ketiga, Pengaruh Motivasi Pegawai terhadap Kinerja PKD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi diperoleh hasil positif dan signifikan. Dengan demikian hipotesis ketiga "diterima". Besarnya pengaruh tersebut menunjukkan bahwa antara Motivasi Pegawai dengan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD terjalin hubungan kausalitas yang bermakna. Artinya, apabila terjadi peningkatan Motivasi Pegawai, maka peningkatan tersebut secara stimulan diikuti dengan peningkatan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD).

Keempat, Temuan Baru (Novelty) Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah Selanjutnya diberi nama Model Transformasi Standar Kinerja Keuangan. Model ini merupakan kontruksi dari empat variabel bebas yaitu (1) Stability, (2) Attention to detail, (3) Motivator/Satisfiers, dan (4) Hygiene/Dissatisfier. Model tersebut, dikembangkan dari konsep baru yang didasarkan pada hasil analisis loading factor pada dimensi yang paling dominan dan dominan dalam pembentukan pengaruh dari Budaya Organisasi dan Motivasi Pegawai dengan Kinerja PKD.

Hasil penelitian Sudirman atas variabel yang dipilih tersebut dapat menjadi acuan perumusan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) dalam pelaksanan kinerja pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Provinsi Jambi. Sekalipun begitu,  masih terdapat variabel lainnya, di luar yang menjadi fokus penelitian Sudirman, yang dapat dieksplorasi lebih lanjut untuk optimalisasi pengelolaan keuangan daerah Provinsi sehingga menjadi lebih baik lagi.

Seraya hal itu, semoga ke depan muncul penelitian dengan pendekatan kualitatif pada obyek dan fokus penelitian yang sama, sehingga menghadirkan alternatif gagasan dalam rangka memantabkan tata kelola keuangan daerah Provinsi Jambi.

Sekali lagi, selamat pak Sekda atas capaiannya. Di tengah maraknya jual beli gelar akademik di perguruan tinggi di tanah air, dan bahkan praktik perjokian skripsi/tesis/disertasi, capaian tersebut perlu dirayakan dalam pelbagai majelis keilmuan.  Begitu juga sebagai individu yang pernah lama menjadi Dosen Fasukultas Hukum Universitas Jambi (1992-2012), sebelum akhirnya memilih berkecimpung di ranah birokrasi Pemerintah Daerah baik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) hingga saat ini menjadi Sekda Provinsi Jambi, apatah lagi pernah terlibat aktif di Pusat Studi Hukum dan Perundang-Undangan (PSHP) Unversitas Jambi dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Otonomi Daerah (PSHK-ODA), maka sangatlah beralasan bila kerja penyelengaraan pemerintah daerah Provinsi Jambi diharapkan senantiasa berjalan dengan tetap mengindahkan prinsip-prinsip akademik, meski dalam realitasnya faktor politik acapkali turut dominan menentukan jalannya roda pemerintahan. 

Dengan demikian, “publik reasoning” dalam proses pengambilan kebijakan daerah, tidak terkecuali dalam urusan pengelolaan keuangan daerah, bisa diakses oleh publik secara luas sehingga menerima umpan balik dalam bentuk saran, masukan dan autokritik yang menjadikan pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Provinsi Jambi terus mengalami perbaikan. Puncaknya, masyarakat di seantero Provinsi Jambi benar-benar bisa merasakan manfaat dari APBD yang menopang seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah saban tahun. Semoga.

*Kota Jambi, 28 Juni 2024.

0 Komentar