3,5 Jam di Daniel S. Lev Law Library

Prof. Daniel S. Lev

Oleh: Jumardi Putra*

Suhu panas di Jakarta membuat gerah. Deru kendaraan bermotor yang berlalu lalang tidak menghentikan para penggunanya. Usai melaksanakan kegiatan di Gedung H Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, di jalan Veteran Raya, Jakarta Pusat, sekira pukul 11.35 WIB, saya bergegas menuju Daniel S. Lev Law Library, yang berlokasi di Puri Imperium Office Plaza, UG-16, Jl. Kuningan Madya Kav. 5-6. Perpustakaan tersebut tidak jauh dari kawasan gedung Lembaga Anti Rasuah (KPK) RI, Freedom Institute Library dan kantor Bappenas.

Sesampai di Puri Imperium, saya langsung menuju gedung “office plaza”. Persis sampai di Lobi, saya menaiki tangga di sebelah kanan, tepatnya di pintu ke dua. Ini kali pertama saya mengunjungi perpustakaan Profesor Daniel S. Lev, melengkapi kunjungan saya sebelumnya ke pelbagai perpustakaan dan pusat studi di Jakarta, sebut saja seperti Erasmus Huis, Goethe Institut, Ruang Belajar Prof. H.A.R. Tilaar, Baca di Tebet, LIPI/BRIN, Freedom Institute, Perpustakaan Nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan lainnya.

Ribuan buku terlihat tersusun rapi pada rak-rak berukuran tinggi hampir mendekati langit ruangan. Bahkan, beberapa meja dipenuhi buku-buku yang dibaca oleh pengunjung yang datang sebelum saya. Suasana di dalamnya penuh ketenangan sekaligus adem. Perpustakaan ini memang tidak begitu luas sehingga jarak antara rak-rak buku maupun bangku bagi pengunjung agak berdekatan. Sekalipun begitu, tidak terasa saya menghabiskan waktu hampir 3,5 jam di ruang perpustakaan ini. Bagi saya, ruang baca ini merupakan oase bagi sesiapa saja yang menekuni dunia pemikiran dan pergerakan, terutama ranah ilmu hukum. Membaca kembali karya tulis Daniel S. Lev di Perpustakaan ini mengingatkan saya pada suasana saat menempuh studi di Yogyakarta belasan tahun yang lalu, dimana sosok dan pemikiran Daniel S. Lev kerap didiskusikan di luar bangku kuliah oleh para akademisi, terutama mereka yang berlatar belakang ilmu hukum, politik dan dunia pergerakan.

Daniel S. Lev Law Library

Perpustakaan ini memiliki lebih dari 12.000 buku dan makalah serta majalah. Selain itu, perpustakaan ini juga menyimpan database elektronik bidang hukum terlengkap di Indonesia. Ruang Baca ini didirikan pada November 2006 dan diberi nama Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Daniel S. Lev Law Library) sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Prof. Daniel S. Lev atas jasa-jasanya dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia secara umum.

Sosok Daniel S. Lev dinilai telah memberikan banyak ide dan pandangannya dalam bidang hukum kepada lembaga yang mendirikan dan menaungi perpustakaan ini yaitu Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Hukumonline.com, Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), dan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Bahkan, Prof. Daniel S. Lev memberikan kontribusinya kepada perpustakaan dengan menghibahkan sebagian koleksi buku pribadinya.

Karya-karya ilmiah Profesor Lev banyak berfokus pada topik demokrasi, sistem hukum dan peradilan, sistem politik, dan hak asasi manusia di Indonesia. Lev menaruh perhatian khusus kepada proses-proses demokratisasi di Indonesia, dan menulis tentang hukum waris adat, sejarah keadvokatan Indonesia, gerakan sosio-legal, hingga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Karya-karya Lev yang kritis sempat membuatnya dilarang masuk Indonesia oleh pemerintahan Orde Baru antara tahun 1980 hingga 1984.

Penulis

Salah satu sosok ilmuwan yang berpengaruh besar bagi Daniel S. Lev adalah dosennya di Cornell yaitu George McTurnan Kahin, indonesianis yang dikenal luas melalui karyanya berjudul Nationalism and Revolution in Indonesia (1952). Melalui guranya itu Daniel S. Lev menaruh ketertarikan pada Indonesia. Bagi Daniel S. Lev, Kahin bukan hanya sebagai guru yang sangat dihormati, tetapi juga pribadi yang sangat jujur dan bertanggungjawab, seorang humanis yang senantiasa mendorong mahasiswanya untuk memahami politik dalam perspektif sosial-budaya yang luas. Gambaran demikian itu dapat dibaca pada tulisan Lev dalam kata pengantar bukunya berjudul Hukum dan Politik di Indonesia: Kesinambungan dan Perubahan (LP3ES, 1990).

Tak syak, selepas kematian George McTurnan Kahin, Lev dianggap sebagai salah satu Indonesianis yang paling berpengaruh, setara dengan Kahin, Bennedict Anderson, Ruth McVey, Herbert Feith, dan Fred Bunnell.

 

*Jakarta, 18 Agustus 2024. 

*Catatan perjalanan saya lainnya dapat dibaca di link berikut ini:

0 Komentar