sumber: detik.com |
Setelah sebelumnya secara
berjenjang Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi se Indonesia dilantik dan
diambil sumpah janjinya, hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024, giliran 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 resmi dilantik.
Dari keseluruhan anggota parlemen yang diambil sumpah janjinya hari ini terdapat delapan anggota DPR RI perwakilan daerah pemilihan Provinsi Jambi yaitu Cek Endra dan Hasan Basri Agus (keduanya dari Golkar), Edi Purwanto dari PDIP, Syarif Fasha dari NasDem, A Bakri dari PAN, Rocky Candra dari Gerindra, Elpisina dari PKB dan Zulfikar Achmad dari Demokrat. Adapun tiga dari delapan anggota DPR RI terpilih merupakan anggota periode sebelumnya yaitu Hasan Basri Agus (HBA), A. Bakri dan Zulfikar Ahmad. Sedangkan 4 anggota DPD Dapil Jambi dari total 152 anggota DPD RI yang dilantik hari ini adalah Elviana, Ivanda Awalina Firdausi Sukandar, Abu Bakar dan Sum Indra.
Di hari yang baik ini, sebagai
warga Provinsi Jambi, izinkan saya menyampaikan surat cinta seraya menitipkan harapan sekaligus beberapa pesan teruntuk yang mulia Bapak/Ibu Anggota DPR RI
Daerah Pemilihan Provinsi Jambi periode 2024-2029. Semoga Bapak/Ibu senantiasa
dalam keadaan sehat, bahagia dan diringankan langkah kaki untuk memperjuangkan aspirasi
warga Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah selama lima tahun ke depan.
Bapak/Ibu, mendung
tebal masih menyelimuti lembaga legislatif, seiring terbongkarnya pelbagai
skandal suap atau korupsi yang melibatkan anggota DPR RI. Tak pelak,
kepercayaan publik kepada lembaga ini terjun bebas. Merujuk hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap
lembaga negara pada medio Desember 2023, diketahui bahwa DPR berada di urutan
kesembilan dengan nilai sebesar 56,2 persen, atau berada jauh di bawah TNI
(91,2%), Presiden (86,1%), Kejaksaan Agung (73,8%), Mahkamah
Agung (73,5%), Mahkamah Konstitusi (67,3%), Polisi (65,5%), DPD
(60,4%), dan KPK (58,8%).
Bahkan, rilis hasil survei Indikator Politik tingkat kepercayaan
publik dan tren kepercayaan publik periode 30
Desember 2023 – 6 Januari 2024 terhadap lembaga negara menempatkan DPR RI di posisi
10 atau sebesar 64,8%. Jauh berada di bawah TNI
di posisi teratas (89,3%), disusul Presiden (86,7), Kejaksaan Agung (76,2%), Polri
(75,3%), Pengadilan (75,2%), Mahkamah Konstitusi (70,8%), KPK (70,3%), MPR
(70%), DPD (68,3%).
Muncul pertanyaan,
apa motivasi Bapak/Ibu mengajukan diri sebagai Caleg, apa pun kendaraan partai
dalam perjalanan menuju Pemilu 2024? Andai Bapak/Ibu bermotivasi mencari uang,
menambah pundi-pundi kekayaan, maka, mohon maaf nian, betapa orientasi yang
demikian itu bertentangan dengan maksud, tujuan, tugas dan fungsi lembaga
legislatif itu sendiri. Bukan tanpa alasan sehingga hal itu penting
dipertanyakan sedari awal. Sebagai lembaga yang membuat/menentukan
Undang-Undang, membahas dan menyetujui anggaran bersama pemerintah, serta
mengawasi jalannya kebijakan, program dan kegiatan Kementerian/Lembaga di
lingkup pemerintah pusat, jelas godaan uang sangat besar ada pada lembaga
legislatif.
Sebagai warga
biasa, saya berharap Bapak/Ibu yang dilantik hari ini, di Komisi apa pun
bertugas, adalah Bapak/Ibu yang mempunyai jiwa pelayan masyarakat, yang peka
terhadap detak jantung rakyat. Termasuk, rajinlah ke desa-desa mengunjungi
masyarakat yang tertimpa pelbagai masalah, sebagaimana saat Bapak/Ibu dalam
masa kampanye sebelum ini. Apa sebab? Andai pun Bapak/Ibu sering membolos,
ngantukan, bahkan tidur di tengah rapat dan sidang, uang rakyat tetap dipakai
menggaji Bapak/Ibu selama masih berstatus sebagai anggota DPR RI. Oleh karena
itu, buatlah kami, rakyat Jambi, bangga dengan kerja-kerja produktif dan
bermartabat Bapak/Ibu selama berada di Senayan.
Jadilah anggota
DPR RI yang visioner, berani memperjuangkan kebenaran, tetapi juga berada dalam
kebenaran. Bersedia sendirian ketika memperjuangkan kebenaran itu, bahkan jika
harus ditinggalkan teman-teman dekat sekalipun. Berkaca dari banyak kasus suap
atau korupsi yang melibatkan anggota DPR-RI, hal itu jarang dilakukan sendiri,
melainkan berjamaah.
Beranikah
Bapak/Ibu memiliki spirit dan nyali seperti itu, yang meski ditinggalkan
rekan-rekan dekat tetap teguh berjuang demi kebenaran? Selamat berjuang
Bapak/Ibu. Di bawah kolong langit ini, selalu ada tempat bagi siapapun untuk melakukan
kerja-kerja kebaikan bagi orang banyak. Dan, posisi Bapak/Ibu sebagai Anggota
DPR RI sangat menentukan untuk melakukan pelbagai terobosan demi kepentingan
masyarakat.
Sebagaimana poin pertama,
pertanyaan kedua di atas, merupakan pijakan awal untuk memastikan keberadaan
Bapak/Ibu di jalan politik yang sesungguhnya. Jika kedua tapal batas itu jebol,
maka sangat mungkin lahir pandangan sekaligus sikap Bapak/Ibu yang bertolak
belakang daripada tujuan pentingnya Bapak/Ibu menjadi wakil rakyat, yang
disumpah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai tupoksi yang melekat pada
lembaga perwakilan rakyat.
Bapak/Ibu yang baik, jadilah
anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi yang berani tampil di forum-forum publik
yang melesatkan gagasan kritis sekaligus bernas sebagai bagian dari kontrol
terhadap jalannya program/kegiatan pemerintah yang kesemuanya dibiayai melalui
APBN. Tampillah dalam ruang-ruang debat penuh ide baik di dalam maupun di luar
Senayan. Bukan sebatas menjadi anggota DPR RI yang merasa besar di dalam
tempurung yaitu hanya datang dan pulang mengkuti rapat-rapat rutin, dan
puncaknya terjebak dalam aktivisme tanpa visi. Sekali lagi, hadirlah di
ruang-ruang terbuka sebagai bagian dari teladan bagi anggota parlemen lainnya.
Di tengah Kafasitas Fiskal
Daerah (KFD) Provinsi Jambi yang terbatas serta beban belanja daerah yang
menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, APBD Provinsi Jambi sejauh
ini belum mampu menjawab seluruh permasalahan yang terjadi di daerah-daerah,
terutama memastikan kehadiran infrastruktur pelayanan publik yang memadai
sekaligus tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. Dengan demikian, jadilah
Bapak/Ibu sebagai anggota Parlemen yang berpengetahuan, elegan dan piawai
meyakinkan anggota parlemen lainnya di Komisi masing-masing, serta pelbagai
Kementerian/Lembaga untuk menggelontorkan dana APBN ke Kabupaten/Kota maupun
Provinsi Jambi, apapun skemanya, sejauh sesuai peraturan perundang-undangan
tentang pengelolaan keuangan negara, sehingga permasalahan utama seperti
peningkatan mutu sumber daya manusia melalui bidang pendidikan, pelayanan kesehatan
bermutu, dan insfrastruktur serta dapat membuka lapangan pekerjaan, dan pada
akhirnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Selanjutnya, berkaitan dana
bagi hasil sektor sumber daya alam, terutama minyak, gas, mineral dan batu
bara. Terlintas di pikiran saya, disebut sebagai apa dilema saat ini selain
menegaskan paradoks Provinsi Jambi di tengah rezim pembangun(isme) yang masih
bergantung sedemikian besar pada energi tak terbaharukan. Provinsi Jambi yang
oleh Tuhan telah diberkati karena hasil bumi yang berlimpah justru dihadapkan
pada sistem bagi hasil yang belum sepadan dibandingkan efek domino yang
ditimbulkan, terutama bagi keberlanjutan alam dan lingkungan serta keselamatan
manusia, apatahlagi selama ini Jambi, sebut saja sebagai daerah penghasil
batu bara (bisa jadi mencerminkan hal serupa di daerah-daerah lain di tanah
air) berbesar hati demi memastikan neraca perdagangan nasional yang ditopang
sektor minyak, gas dan batu bara agar tidak terkoreksi. Dengan kata lain, demi
menggenjot mesin pertumbuhan (engine of growth) yang menciptakan kinerja
perekonomian Provinsi Jambi maupun nasional, yang terjadi pada akhirnya kembali
mengandalkan sektor primer yang berorientasi ekspor.
Segendang sepenarian, kewenangan
untuk mengkaji ulang sistem maupun besaran dana bagi hasil terhadap daerah
penghasil berada pada lembaga DPR RI bersama Pemerintah Pusat. Itu artinya,
kecakapan anggota DPR RI Dapil Jambi ikut ambil bagian soal ini menjadi keharusan,
jika tidak ingin disebut sebatas menjadi penonton saja di lembaga terhormat
itu.
Begitu juga persoalan konflik
lahan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah baik bagi pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah. DPRD Provinsi Jambi sudah memulai dengan membentuk
Pansus Konflik Lahan dua tahun lalu, tapi harus diakui belum bisa menyelesaikan
seluruhnya, lantaran berbenturan dengan kewenangan baik itu dalam hirarkis
kelembagaan maupun kewenangan pengurusan lintas kementerian hingga level
pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang diatur oleh
peraturan perundang-undangan, sehingga peran DPR-RI, sesuai kewenangan
Komisi-Komisi, menjadi penting untuk mendorong percepatan penyelesaian konflik
lahan. Apatahlagi, secara nasional Provinsi Jambi termasuk salah satu
daerah penyumbang konflik lahan terbanyak. Angka-angka yang mengkhawatirkan
seputar konflik lahan baik di sektor kehutanan, perkebunan maupun pertambangan,
yang terjadi di wilayah Provinsi Jambi jelas meniscayakan peran DPR-RI bersama
Pemerintah Pusat bertindak tegas untuk menyelesaikan silang sengkarut konflik
lahan yang terjadi.
Merujuk hasil kerja Pansus
Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, diketahui bahwa anatomi konflik selalu tidak
bersifat tunggal dan melibatkan banyak pihak yang sudah teridentifikasi maupun
yang belum teridentifikasi. Bahkan, selain tumpang tindih peran antar lembaga,
dalam perjalannya juga kerap melibatkan pejabat pemerintah baik yang masih
aktif maupun sudah berpindah kerja dan bahkan pensiun serta ada yang sudah
wafat. Dengan demikian, salah satu prioritas Bapak/Ibu Anggota DPR RI adalah turut
serta menjadi bagian dari aktor-aktor penyelesaian konflik lahan di Provinsi
Jambi. Harapan tersebut jelas sangat beralasan, karena berkait erat dengan hak
hidup masyarakat di akar rumput yang terang-terangan selama ini berhadapan
dengan pengusaha yang memiliki kemampuan finansial yang besar, yang dalam
banyak kasus acapkali bermain mata dengan para mafia penegak hukum.
Demikian surat saya buat Bapak/Ibu Anggota DPR RI
Dapil Jambi periode 2024-2029. Sebagai warga Jambi, saya mendoakan bagi kelancaran
tugas Bapak/Ibu Anggota DPR RI lima tahun ke depan. Seraya hal itu, seluruh
tindak tanduk Bapak/Ibu selama menjalani tugas adalah bagian dari upaya
memperluhur derajat sebagai bangsa dan mempertinggi kualitas sebagai manusia
berdedikasi, lantaran dengan sadar mewakafkan diri sebagai penyambung lidah
rakyat, bukan menjadi majikan rakyat yang hanya berorientasi pada kerja-kerja
penumpukan pundi-pundi yang diperoleh berasal dari pajak dan keringat rakyat.
Pada level dan tingkatan apapun,
kepemimpinan yang
baik, terutama dalam pandangan hidup masyarakat Jambi tercermin seperti bunyi
Seloko berikut ini, “Kayu gedang di tengah padang/Daun
rindang tempat berteduh/Dahannya tempat bergantung/Batang gedang tempat
bersandar/Akarnyo kukuh tempat besilo/Kok pergi tempat betanyo/Kok balik tempat
beberito”.
Sekali lagi, selamat bekerja Bapak/Ibu
Anggota DPR RI Dapil Jambi, buatlah kami rakyat Jambi bangga atas capaian
Bapak/Ibu selama bekerja di lembaga yang terhormat DPR RI, bukan malah sebaliknya.
*Penulis adalah warga Kota Jambi. Beliung, 1 Oktober 2024.
*Berikut tulisan-tulisan saya lainnya:
1) Pilkada Jambi dan Nyanyian Sunyi Sepanjang Oktober
2) Darurat Demokrasi: Memaknai Persinggungan Cendekiawan dan Politik
3) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?
4) Ketindihan Teknokratis: Problem Akut Perencanaan Pembangunan
5) Pilgub Jambi 2024 dan Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan
6) Persoalan Fundamental di Ujung Kepemimpinan Al Haris-Sani
7) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi
8) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023
9) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024
10) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023
11) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023
12) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024
13) Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023
14) Dua Tahun Jambi Mantap Al Haris-Sani, Sebuah Timbangan
15) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan
16) Mengantar Al Haris-Sani Ke Gerbang Istana
17) Surat Terbuka untuk Wo Haris, Gubernur Terpilih Jambi
18) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi
19) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi
20) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai
21) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Otokritik
0 Komentar