Surat Terbuka Buat Anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi 2024-2029

sumber: detik.com
Oleh: Jumardi Putra*

Setelah sebelumnya secara berjenjang Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi se Indonesia dilantik dan diambil sumpah janjinya, hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024, giliran 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 resmi dilantik.

Dari keseluruhan anggota parlemen yang diambil sumpah janjinya hari ini terdapat delapan anggota DPR RI perwakilan daerah pemilihan Provinsi Jambi yaitu Cek Endra dan Hasan Basri Agus (keduanya dari Golkar), Edi Purwanto dari PDIP, Syarif Fasha dari NasDem, A Bakri dari PAN, Rocky Candra dari Gerindra, Elpisina dari PKB dan Zulfikar Achmad dari Demokrat. Adapun tiga dari delapan anggota DPR RI terpilih merupakan anggota periode sebelumnya yaitu Hasan Basri Agus (HBA), A. Bakri dan Zulfikar Ahmad. Sedangkan 4 anggota DPD Dapil Jambi dari total 152 anggota DPD RI yang dilantik hari ini adalah Elviana, Ivanda Awalina Firdausi Sukandar, Abu Bakar dan Sum Indra.

Di hari yang baik ini, sebagai warga Provinsi Jambi, izinkan saya menyampaikan surat cinta seraya menitipkan harapan sekaligus beberapa pesan teruntuk yang mulia Bapak/Ibu Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi periode 2024-2029. Semoga Bapak/Ibu senantiasa dalam keadaan sehat, bahagia dan diringankan langkah kaki untuk memperjuangkan aspirasi warga Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah selama lima tahun ke depan.

Bapak/Ibu, mendung tebal masih menyelimuti lembaga legislatif, seiring terbongkarnya pelbagai skandal suap atau korupsi yang melibatkan anggota DPR RI. Tak pelak, kepercayaan publik kepada lembaga ini terjun bebas. Merujuk hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara pada medio Desember 2023, diketahui bahwa DPR berada di urutan kesembilan dengan nilai sebesar 56,2 persen, atau berada jauh di bawah TNI (91,2%), Presiden (86,1%), Kejaksaan Agung (73,8%), Mahkamah Agung  (73,5%), Mahkamah Konstitusi (67,3%), Polisi (65,5%), DPD (60,4%), dan KPK (58,8%).

Bahkan, rilis hasil survei Indikator Politik tingkat kepercayaan publik dan tren kepercayaan publik periode 30 Desember 2023 – 6 Januari 2024 terhadap lembaga negara menempatkan DPR RI di posisi 10 atau sebesar 64,8%. Jauh berada di bawah TNI di posisi teratas (89,3%), disusul Presiden (86,7), Kejaksaan Agung (76,2%), Polri (75,3%), Pengadilan (75,2%), Mahkamah Konstitusi (70,8%), KPK (70,3%), MPR (70%), DPD (68,3%).

Muncul pertanyaan, apa motivasi Bapak/Ibu mengajukan diri sebagai Caleg, apa pun kendaraan partai dalam perjalanan menuju Pemilu 2024? Andai Bapak/Ibu bermotivasi mencari uang, menambah pundi-pundi kekayaan, maka, mohon maaf nian, betapa orientasi yang demikian itu bertentangan dengan maksud, tujuan, tugas dan fungsi lembaga legislatif itu sendiri. Bukan tanpa alasan sehingga hal itu penting dipertanyakan sedari awal. Sebagai lembaga yang membuat/menentukan Undang-Undang, membahas dan menyetujui anggaran bersama pemerintah, serta mengawasi jalannya kebijakan, program dan kegiatan Kementerian/Lembaga di lingkup pemerintah pusat, jelas godaan uang sangat besar ada pada lembaga legislatif.

Sebagai warga biasa, saya berharap Bapak/Ibu yang dilantik hari ini, di Komisi apa pun bertugas, adalah Bapak/Ibu yang mempunyai jiwa pelayan masyarakat, yang peka terhadap detak jantung rakyat. Termasuk, rajinlah ke desa-desa mengunjungi masyarakat yang tertimpa pelbagai masalah, sebagaimana saat Bapak/Ibu dalam masa kampanye sebelum ini. Apa sebab? Andai pun Bapak/Ibu sering membolos, ngantukan, bahkan tidur di tengah rapat dan sidang, uang rakyat tetap dipakai menggaji Bapak/Ibu selama masih berstatus sebagai anggota DPR RI. Oleh karena itu, buatlah kami, rakyat Jambi, bangga dengan kerja-kerja produktif dan bermartabat Bapak/Ibu selama berada di Senayan.

Jadilah anggota DPR RI yang visioner, berani memperjuangkan kebenaran, tetapi juga berada dalam kebenaran. Bersedia sendirian ketika memperjuangkan kebenaran itu, bahkan jika harus ditinggalkan teman-teman dekat sekalipun. Berkaca dari banyak kasus suap atau korupsi yang melibatkan anggota DPR-RI, hal itu jarang dilakukan sendiri, melainkan berjamaah.  

Beranikah Bapak/Ibu memiliki spirit dan nyali seperti itu, yang meski ditinggalkan rekan-rekan dekat tetap teguh berjuang demi kebenaran? Selamat berjuang Bapak/Ibu. Di bawah kolong langit ini, selalu ada tempat bagi siapapun untuk melakukan kerja-kerja kebaikan bagi orang banyak. Dan, posisi Bapak/Ibu sebagai Anggota DPR RI sangat menentukan untuk melakukan pelbagai terobosan demi kepentingan masyarakat.

Sebagaimana poin pertama, pertanyaan kedua di atas, merupakan pijakan awal untuk memastikan keberadaan Bapak/Ibu di jalan politik yang sesungguhnya. Jika kedua tapal batas itu jebol, maka sangat mungkin lahir pandangan sekaligus sikap Bapak/Ibu yang bertolak belakang daripada tujuan pentingnya Bapak/Ibu menjadi wakil rakyat, yang disumpah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai tupoksi yang melekat pada lembaga perwakilan rakyat.

Bapak/Ibu yang baik, jadilah anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi yang berani tampil di forum-forum publik yang melesatkan gagasan kritis sekaligus bernas sebagai bagian dari kontrol terhadap jalannya program/kegiatan pemerintah yang kesemuanya dibiayai melalui APBN. Tampillah dalam ruang-ruang debat penuh ide baik di dalam maupun di luar Senayan. Bukan sebatas menjadi anggota DPR RI yang merasa besar di dalam tempurung yaitu hanya datang dan pulang mengkuti rapat-rapat rutin, dan puncaknya terjebak dalam aktivisme tanpa visi. Sekali lagi, hadirlah di ruang-ruang terbuka sebagai bagian dari teladan bagi anggota parlemen lainnya.

Di tengah Kafasitas Fiskal Daerah (KFD) Provinsi Jambi yang terbatas serta beban belanja daerah yang menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, APBD Provinsi Jambi sejauh ini belum mampu menjawab seluruh permasalahan yang terjadi di daerah-daerah, terutama memastikan kehadiran infrastruktur pelayanan publik yang memadai sekaligus tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. Dengan demikian, jadilah Bapak/Ibu sebagai anggota Parlemen yang berpengetahuan, elegan dan piawai meyakinkan anggota parlemen lainnya di Komisi masing-masing, serta pelbagai Kementerian/Lembaga untuk menggelontorkan dana APBN ke Kabupaten/Kota maupun Provinsi Jambi, apapun skemanya, sejauh sesuai peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara, sehingga permasalahan utama seperti peningkatan mutu sumber daya manusia melalui bidang pendidikan, pelayanan kesehatan bermutu, dan insfrastruktur serta dapat membuka lapangan pekerjaan, dan pada akhirnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Selanjutnya, berkaitan dana bagi hasil sektor sumber daya alam, terutama minyak, gas, mineral dan batu bara. Terlintas di pikiran saya, disebut sebagai apa dilema saat ini selain menegaskan paradoks Provinsi Jambi di tengah rezim pembangun(isme) yang masih bergantung sedemikian besar pada energi tak terbaharukan. Provinsi Jambi yang oleh Tuhan telah diberkati karena hasil bumi yang berlimpah justru dihadapkan pada sistem bagi hasil yang belum sepadan dibandingkan efek domino yang ditimbulkan, terutama bagi keberlanjutan alam dan lingkungan serta keselamatan manusia, apatahlagi selama ini Jambi, sebut saja sebagai daerah penghasil batu bara (bisa jadi mencerminkan hal serupa di daerah-daerah lain di tanah air) berbesar hati demi memastikan neraca perdagangan nasional yang ditopang sektor minyak, gas dan batu bara agar tidak terkoreksi. Dengan kata lain, demi menggenjot mesin pertumbuhan (engine of growth) yang menciptakan kinerja perekonomian Provinsi Jambi maupun nasional, yang terjadi pada akhirnya kembali mengandalkan sektor primer yang berorientasi ekspor.

Segendang sepenarian, kewenangan untuk mengkaji ulang sistem maupun besaran dana bagi hasil terhadap daerah penghasil berada pada lembaga DPR RI bersama Pemerintah Pusat. Itu artinya, kecakapan anggota DPR RI Dapil Jambi ikut ambil bagian soal ini menjadi keharusan, jika tidak ingin disebut sebatas menjadi penonton saja di lembaga terhormat itu.

Begitu juga persoalan konflik lahan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. DPRD Provinsi Jambi sudah memulai dengan membentuk Pansus Konflik Lahan dua tahun lalu, tapi harus diakui belum bisa menyelesaikan seluruhnya, lantaran berbenturan dengan kewenangan baik itu dalam hirarkis kelembagaan maupun kewenangan pengurusan lintas kementerian hingga level pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, sehingga peran DPR-RI, sesuai kewenangan Komisi-Komisi, menjadi penting untuk mendorong percepatan penyelesaian konflik lahan. Apatahlagi, secara nasional Provinsi Jambi termasuk salah satu daerah penyumbang konflik lahan terbanyak. Angka-angka yang mengkhawatirkan seputar konflik lahan baik di sektor kehutanan, perkebunan maupun pertambangan, yang terjadi di wilayah Provinsi Jambi jelas meniscayakan peran DPR-RI bersama Pemerintah Pusat bertindak tegas untuk menyelesaikan silang sengkarut konflik lahan yang terjadi.

Merujuk hasil kerja Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, diketahui bahwa anatomi konflik selalu tidak bersifat tunggal dan melibatkan banyak pihak yang sudah teridentifikasi maupun yang belum teridentifikasi. Bahkan, selain tumpang tindih peran antar lembaga, dalam perjalannya juga kerap melibatkan pejabat pemerintah baik yang masih aktif maupun sudah berpindah kerja dan bahkan pensiun serta ada yang sudah wafat. Dengan demikian, salah satu prioritas Bapak/Ibu Anggota DPR RI adalah turut serta menjadi bagian dari aktor-aktor penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi. Harapan tersebut jelas sangat beralasan, karena berkait erat dengan hak hidup masyarakat di akar rumput yang terang-terangan selama ini berhadapan dengan pengusaha yang memiliki kemampuan finansial yang besar, yang dalam banyak kasus acapkali bermain mata dengan para mafia penegak hukum.

Demikian surat saya buat Bapak/Ibu Anggota DPR RI Dapil Jambi periode 2024-2029. Sebagai warga Jambi, saya mendoakan bagi kelancaran tugas Bapak/Ibu Anggota DPR RI lima tahun ke depan. Seraya hal itu, seluruh tindak tanduk Bapak/Ibu selama menjalani tugas adalah bagian dari upaya memperluhur derajat sebagai bangsa dan mempertinggi kualitas sebagai manusia berdedikasi, lantaran dengan sadar mewakafkan diri sebagai penyambung lidah rakyat, bukan menjadi majikan rakyat yang hanya berorientasi pada kerja-kerja penumpukan pundi-pundi yang diperoleh berasal dari pajak dan keringat rakyat.

Pada level dan tingkatan apapun, kepemimpinan yang baik, terutama dalam pandangan hidup masyarakat Jambi tercermin seperti bunyi Seloko berikut ini, “Kayu gedang di tengah padang/Daun rindang tempat berteduh/Dahannya tempat bergantung/Batang gedang tempat bersandar/Akarnyo kukuh tempat besilo/Kok pergi tempat betanyo/Kok balik tempat beberito”. 

Sekali lagi, selamat bekerja Bapak/Ibu Anggota DPR RI Dapil Jambi, buatlah kami rakyat Jambi bangga atas capaian Bapak/Ibu selama bekerja di lembaga yang terhormat DPR RI, bukan malah sebaliknya.

*Penulis adalah warga Kota Jambi. Beliung, 1 Oktober 2024.

*Berikut tulisan-tulisan saya lainnya:

1) Quo Vadis APBD Jambi 2019-2024?

2) Ketindihan Teknokratis: Problem Akut Perencanaan Pembangunan

3) Pilgub Jambi 2024 dan Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan

4) Persoalan Fundamental di Ujung Kepemimpinan Al Haris-Sani

5) Potret Buram Daya Saing Daerah Jambi

6) Anomali Pembangunan Provinsi Jambi 2023

7) Beban Belanja Infrastruktur Jambi MANTAP 2024

8) Di Balik Gaduh Mendahului Perubahan APBD Jambi 2023

9) Medan Terjal Tahun Berjalan APBD Jambi 2023

10) Menyoal Proyeksi APBD Jambi 2024

11) Meneroka Gonjang Ganjing Defisit APBD Jambi 2023

12Dua Tahun Jambi Mantap Al Haris-Sani, Sebuah Timbangan

13) Setahun Jambi Mantap Al Haris-Sani: Sebuah Timbangan

14) Mengantar Al Haris-Sani Ke Gerbang Istana

15) Surat Terbuka untuk Wo Haris, Gubernur Terpilih Jambi

16) Surat Terbuka untuk Wakil Gubernur Jambi

17) Pandemi Covid-19 di Jambi, Surat Terbuka untuk Gubernur Jambi

18) Polemik Angkutan Batu Bara di Jambi dan Hal-hal Yang Tidak Selesai

19) Batu Bara Sebagai Persoalan Kebudayaan, Sebuah Otokritik

0 Komentar